Cinta Mega Resmi Dipecat dari Partai yang Dicintai, Karier Hancur Gegara Gim Slot Judi

Cinta Mega resmi dipecat dari jabatan. Begini sepak terjang Cinta Mega, menjabat sebagai

Editor: Dedy Kurniawan
Tangkapan Layar Video
DIDUGA MAIN GAME SLOT ONLINE: Sosok Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (tangkapan layar video) 

Adi juga memandang pemeriksaan tablet milik Cinta Mega tak lagi perlu dilakukan.

Pasalnya, Cinta dianggap sudah bukan lagi merupakan kader PDIP.

"Tidak perlu (memeriksa tablet). Kita sudah pecat kok. Cukup kan, endingnya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu."

"Setiap manusia siapapun itu, termasuk anda melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya, yaudah ini konsekuensi," tegas Adi.

Meski begitu, status keanggotaan Cinta Mega akan ditentukan oleh DPP PDIP.

"Nanti biar DPP partai yang memutuskan (keanggotaan Cinta Mega di partai)," kata Adi.

Ngaku Main Candy Crush

Sebelumnya, Cinta Mega membantah dirinya tengah bermain game judi slot saat mengikuti rapat tersebut.

Ia mengungkapkan dirinya bermain game bergenre puzzle, Candy Crush.

"Enggak lah (bukan main slot), itu kan Candy Crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat). Itu (dimainin) sebelum paripurna, karena nunggunya lama," tuturnya dikutip dari Tribun Jakarta.

Cinta mengatakan dirinya merasa bosan lantaran rapat yang sempat molor.

Sehingga, ia memutuskan bermain game Candy Crush.

"Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya," tambahnya.

Akan tetapi, begitu rapat dimulai, ia lupa untuk mematikan game online-nya.

"Udah gitu pas paripurna lupa dimatikan. Saya ada bukti foto kok enggak main, (tablet) cuma ditaruh di meja," lanjutnya.

"Aku duduk enggak main game kok. Tapi memang enggak ketutup game-nya karena lupa," tambahnya.

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved