Saling Lapor, Anwar Abbas Gugat Balik Rp 2 Triliun , Pihak Panji : Mau Berapa Triliun, Kami Siapkan
Digugat Panji Gumilang Rp 1 triliun, Anwar Abbas gugat balik Rp 2 triliun. Pihak Panji Gumilang merespon gugatan balik tersebut dengan santai. Ia meng
TRIBUN-MEDAN.COM – Digugat Panji Gumilang Rp 1 triliun, Kuasa Hukum Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Ihsan Tanjung gugat balik Rp 2 triliun.
Gugatan balik Anwar Abbas itu dilayangkan dalam agenda eksepsi sidang perdata gugatan Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Kuasa Hukum Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyebut jika kliennya bakal melayangkan gugatan balik kepada pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebanyak Rp 2 triliun.
"Jawaban kami udah lengkap, kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah, immateril Rp 2 triliun," ujar Ihsan, Rabu (26/7/2023).
"Kenapa? Karena apa yang dilakukan (Panji) telah menggoyang persoalan-persoalan lain yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara, tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," imbuhnya dikutip Tribun-Medan.com dari Wartakotalive.com.
Kendati begitu, Ihsan menerangkan jika gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan.
Rencananya, Ihsan bakal mengajukan gugatan itu pada saat eksepsi.
Baca juga: Al Zaytun Melawan, Gugat Anwar Abbas Dan MUI Rp 1 Triliun, MPR : Segera Tangkap Panji Gumilang!
Baca juga: Panji Gumilang Menggugat MUI Sebesar Rp1 Triliun Hingga Melaporkan Anwar Abbas ke Polisi
"Udah siap semua (berkas gugatan), jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kami gugat balik," jelas Ihsan.
Sementara itu, saat ditanyai soal mediasi yang mungkin dilakukan Anwar Abbas, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Panji Gumilang.
Pasalnya, kata dia, apabila ada itikad baik Panji Gumilang meminta maaf, maka Anwar akan memaafkan.
Namun sebaliknya, jika Panji bersikukuh menyerang kliennya, maka pihak Anwar Abbas tak akan gentar menanggapi serangan tersebut.
"Terserah Panji, kalau dia berdamai dengan buya dan pasti akan menerima permohonan maaf, tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik. Kalau musuh minta maaf, kami maafkan," pungkasnya.
Diketahui, hari ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdata perdana terkait gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang kepada Anwar Abbas dan MUI.
Kendati begitu, sidang tersebut ditunda hingga 2 Agustus 2023 lantaran turut tergugat yakni MUI tidak hadir.
Baca juga: Panji Gumilang Ngamuk, Gugat MUI Rp 1 Triliun Hingga Polisikan Anwar Abbas
Baca juga: Dituding Komunis, Panji Gumilang Berang, Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp 1 Triliun ke PN Jaksel
Disisi lain, Kuasa Hukum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin menanggapi soal rencana gugatan balik senilai Rp 2 triliun yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Digugat-Pani-Gumilang-Rp-1-triliun-gugat-balik-Rp-2-triliun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.