KPK OTT Pejabat Basarnas
Terungkap Fakta OTT Basarnas, Marsdya TNI Henri Alfiandi Ternyata Beperan Mengatur Uang Fee Proyek
Pada pertemuan ini, Jenderal Bintang tiga tersebut bertemu dengan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil, yang dijembatani oleh Letkol Afri Budi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan petinggi TNI di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI.
Pengungkapan ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna.
OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Dikutip tribun-medan.com dari tribunnews.com, Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Baca juga: SOSOK Kabasarnas Henri Alfiandi, Terima Suap Rp 88,3 M, Akhiri Karier TNI Jadi Tersangka!
Usai menangkap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, KPK melakukan pengembangan dan tim fokus terhadap Kepala Basarnas RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.
Dalam dugaan korupsi ini, KPK menemukan kejanggalan terhadap proses tender hingga pengerjaan yang dilakukan oleh perusahaan.
Perusahaan melakukan lobi dengan Marsdya TNI Henri Alfiandi, untuk memenangkan tiga proyek ini.
Pada pertemuan ini, Jenderal Bintang tiga tersebut bertemu dengan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil, yang dijembatani oleh Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca juga: Demokrat Sumut Ngamuk saat Luhut Pandjaitan Sebut AHY Kampungan
Singkat cerita, ketiga perwakilan perusahaan ini berhasil melobi Marsdya TNI Henri Alfiandi, untuk mendapatkan tiga proyek tersebut.
"Dalam pertemuan ini, diduga terjadi 'deal' pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak," Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/7/2023) saat konferensi pers.
Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," sambungnya.
Alex menjelaskan, hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan Mulsunadi dan Marilya sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.
Baca juga: TERUNGKAP Letkol Afri Budi Simpan Uang Hampir Rp 1 Miliar di Mobil Hingga Ditangkap KPK
Sementara perusahaan Roni Aidil menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan public safety diving equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024).
Selain Kepala Basarnas RI, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni
1. Mulsunadi (MS), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.
3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.
5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC)
OTT yang dilakukan KPK berawal dari informasi atau aduan dari masyarakat.
"Diawali dengan diterimanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengkondisian pemenang tender proyek di Basarnas," kata Alexander.
Baca juga: Kasus Dugaan Polisi Tembak Polisi, Dua Tersangka Anggota Densus 88 Diklaim Cuma Lalai
Tepatnya pada Selasa, 25 Juli 2023, tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati kepada Letkol Afri (ABC).
Dalam pertemuan itu, Alexander menyebut, Letkol Afri sebagai perwakilan dari Marsdya TNI Henri Alfiandha (HA).
Ada juga sosok HW yang merupakan sopir MR.
Pertemuan dilakukan di salah satu parkiran di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR dan HW di jalan Mabes Hankam, Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Bekasi," ujar Alex.
"Turut diamankan goodie bag yang disimpan di dalam bagasi mobil ABC yang berisi uang sejumlah Rp 999,7 juta hampir Rp 1 miliar," ungkapnya lagi.
Baca juga: Sosok Kepala Basarnas Marsekal Madya Purn Henri Alfiandi yang Ditetapkan KPK Tersangka Suap 88,3 M
Para pihak yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Sejak tahun 2021, Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.
Dua penyuap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, yakni Roni Aidil dan Marilya, ditahan di Rutan KPK untuk masa penahanan 20 hari pertama.
Roni di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, sementara Marilya di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Sedangkan tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Alex.
Baca juga: TEGAS! KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi Dugaan Suap Senilai Rp 88,3 Miliar
Sementara, Hendri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI.
Sedangkan tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.
"Untuk tersangka MG, kami ingatkan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK," kata Alex.
Sementara, Hendri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diserahkan kepada Puspom TNI.
(tribunmedan)
KPK Tetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Tersangka, Danpuspom: Kami Keberatan! |
![]() |
---|
Terima Suap Miliaran, Segini Harta Jenderal Bintang Tiga Tersangka KPK, PunyaPesawat Sendiri |
![]() |
---|
Terima Suap Miliaran, Jenderal Bintang Tiga ini Sandang Status Tersangka Dari KPK Jelang Pensiun |
![]() |
---|
Profil Marsdya TNI Henri Alfiandi, Jenderal Bintang Tiga, Diduga Terima Suap Rp 88,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.