Ilegal Logging
Ilegal Logging 700 Hektare Hutan Bakau di Langkat Diduga Jaringan Internasional Bisnis Arang
Sekali merambah hutan, 40 batang mangrove yang didapat ukuran 3-4 sentimeter dengan panjang 2-3 meter laku sekitar rp 300 - Rp 400 ribu.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Hari ini kita lakukan penyegelan di dua lokasi di Medan, gudang yang menampung daripada pembakaran arang mangrove yang dihasilkan ini."
Sebelumnya diberitakan, kerusakan hutan mangrove di wilayah Kabupaten Langkat, tepatnya di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat kian mengkhawatirkan.
Hutan bakau di wilayah ini diperkirakan rusak seluas 700 hektare dari luas 1.200 hektare, akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau.
Amatan dari udara menggunakan helikopter Polda Sumut AW 169, hutan ini nampak gundul akibat ulah manusia.
Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas.
Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.
Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya. Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.
Melihat kerusakan hutan mangrove yang kian mengkhawatirkan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi nampak heran dan mericau.
Dia yang awalnya duduk tenang langsung melihat dari jendela helikopter dan mengabadikan hutan mangrove gundul dengan ponselnya.
Setibanya di lokasi, lulusan Akpol tahun 1988 ini langsung mengecek langsung kondisi hutan mangrove menggunakan kapal patroli.
Dari perairan menggunakan kapal patroli, sekilas tidak ada kerusakan. Namun dilihat lebih jauh, kayu-kayu mangrove ini mati.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Kodam I/Bukit Barisan Janji Tindak Tegas Jika Temukan Anggota Terlibat Ilegal Logging |
![]() |
---|
Mafia Ilegal Logging Beraksi Bawa Senjata Laras Panjang, Kapolres Tapsel Ngaku Tidak Tahu |
![]() |
---|
Pria Bersenjata Laras Panjang Ancam Petugas DLHK, Rampas Kayu Hasil Diduga Ilegal Logging di Tapsel |
![]() |
---|
Ilegal Logging Marak di Sumatra Utara, DLHK Sita 65 Meter Kubik Kayu Ilegal Hingga 1.500 Bakau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.