Oknum Dokter yang Tampar Balita 3 Tahun Masih Bisa Ngeles : Ini Kasus Sangat Kecil!

Oknum dokter bernama Makmur yang menampar balita berusia 3 tahun menganggap peristiwa itu bukanlah hal yang besar. Meskipun ia telah menjadi tersangka

KOMPAS.com
Tersangka Makmur yang viral usai tampar balita saat diganggu bermain catur ditemui di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023) 

Adapun kronologi kejadian berawal dari Makmur yang juga seorang dokter memukul balita berusia 3 tahun lantaran marah terganggu main catur. 

Peristiwa itu terjadi di sebuah warung kopi (warkop) yang terletak di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (27/7/2023) malam.

Dari rekaman CCTV yang kejadian itu berawal ada seorang anak laki-laki berusia 3 tahun mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur.

Baca juga: Sosok Oknum Dokter Tampar Balita 3 Tahun Pernah Jabat Kepala RS, Kini Dipecat dan Terancam Dipenjara

Baca juga: Nasib Oknum Dokter yang Tampar Balita 3 Tahun, Sudah Dipecat Tidak Hormat, Kini Terancam Pidana

Baca juga: Akhirnya Dokter sekaligus Pejabat Rumah Sakit yang Aniaya Bocah 3 Tahun Dipecat Tidak Hormat

Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria berhamburan.

Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu.

Hingga badan kecilnya terempas ke lantai warkop.

Melihat hal itu, pria yang berdiri diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur tersebut.

Seorang oknum dokter di Makassar tampar balita 3 tahun di depan ayahnya lantaran papan caturnya rusak dipegang si anak.
Seorang oknum dokter di Makassar tampar balita 3 tahun di depan ayahnya lantaran papan caturnya rusak dipegang si anak. (Kolase Surya.co.id)

Ayah dari anak laki-laki itupun lantas minta maaf kepada Makmur tersebut.

Diketahui, balita yang viral itu diketahui bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung, berusia tiga tahun.

Ayah Muh Aydan, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27), sangat merasa keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya.

Oleh karena itu, Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR. Pada Jumat (28/7/2023).

"Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam," tukas Agung.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Sosok Oknum Dokter Tampar Balita 3 Tahun Pernah Jabat Kepala RS, Kini Dipecat dan Terancam Dipenjara

Baca juga: Tok! Kabasarnas Henri Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Oleh Puspom TNI, Langsung Ditahan di Puspom AU

Baca juga: Sebut Jokowi Bajingan Tolol, Rocky Gerung Dilaporkan Dugaan Penghinaan ke Bareskrim Polri

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved