KETEGASAN PANGLIMA TNI, Perintahkan Penahanan Jenderal Bintang 3 Tersangka Korupsi Basarnas

Inilah ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang perintahkan penahanan jenderal bintang tiga tersangka korupsi Basarnas. Ditegaskan, TNI tida

HO
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Baca juga: TAK MAIN-MAIN Puspom TNI Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Baca juga: Terungkap Kode Dana Komandan di Kasus Korupsi Kabasarnas, TNI Usut Aliran Dana Marsekal Madya Henri

Baca juga: Rocky Gerung Bikin Gaduh: Sebut Jokowi Bajingan dan Tolol hingga Ditolak di Kampus UNDAR dan UNAIR

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Diperiksa Polda Metro Jaya Buntut Lapor Rocky Garung karena Hina Jokowi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved