Berita Viral

PILU, Guru Kehilangan Bola Mata, Diketapel Orangtua Murid yang Marah Anaknya Dihukum Karena Merokok

Seorang guru kehilangan penglihatan matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok. 

HO
Seorang guru kehilangan penglihatan matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok.  

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang guru kehilangan penglihatan matanya setelah memarahi murid yang ketahuan merokok. 

Ia diketapel oleh orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum. 

Nasib Zaharman (58) harus kehilangan satu bola matanya. 

Matanya diketapel orangtua murid yang tidak terima anaknya dipukul sang guru karena kepergok merokok di sekolah.

Bukan hanya kehilangan satu mata, Zaharman juga mendapat ancaman akan ditusuk dengan pisau.

Kasus memilukan itu terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Pada hari naas itu Zaharman melihat seorang murid merokok di sekolah pada jam belajar.

Padahal aturan sekolah tegas melarang siswa merokok, apalagi di lingkungan sekolah.

Baca juga: PANTAS Rocky Gerung Tak Mau Minta Maaf hingga Tak Takut Dilaporkan, Dosen Hukum Sampai Ngaku Cerdas

Baca juga: Rocky Gerung Makin Terpojokkan, Kini Dilaporkan Lagi oleh Sayap PDI Perjuangan dengan Tuduhan Ini

Zaharman kemudian memanggil si siswa dan memukulnya. Siswa berinisial PDM (16) tersebut kemudian pulang melaporkan pemukulan itu kepada sang ayah.

Mendapat laporan tersebut sang ayang yang berninsial Ar (45) tidak terima dan mendatangi sekolah sambil ketapel.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Wali murid tersebut langsung mengarahkan ketapel kepada korban dan mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan darah, wali murid itu panik dan berlari ke luar dari sekolah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved