Polda Sumut

Baru Sepekan Menjabat Kapolda Sumut Tunjukkan Komitmen Selamatkan Lingkungan

Penyegelan dan dan penangkapan pembalak hutan mangrove di Desa Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat bukti komitmen Kapolda Sumut

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya didampingi Bupati Langkat Syah Afandin dan Kapolres Langkat turun langsung ke lokasi kerusakan huan mangrove pada pada Jumat (28//72023) lalu. 

Kapolda menemukan ± 150 batang kayu bakau dengan ukuran ± 1,5 meter sampai dengan ukuran ± 3 meter yang diduga tidak memiliki dokumen Surat Keterangan sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) dan 1 karung goni berisi arang kayu ± 15 kilogram. 

Udin diduga sebagai pemilik panglong, atau tempat pengelolaan arang bakau yang diambil Sapri dan kawan-kawannya.

Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal di Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu,
Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi pembakaran arang kayu mangrove ilegal di Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, (Istimewa)

Dari sinilah arang mangrove yang sudah diolah dikirim ke sebuah penampungan, lalu di ekspor ke beberapa negara.

Usai ditangkap, lokasi pengelolaan arang ilegal ini langsung disegel. Nampak di lokasi ada beberapa tempat pembakaran kayu. Kemudian ada juga kayu-kayu yang belum diolah tergeletak di tepi aliran sungai dan kapal nelayan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut melindungi lingkungan dan masyarakat. Perusakan yang kian masif bisa merugikan warga dan merusak ekosistem hutan.

Dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumut, kayu bakau yang jadi arang di ekspor ke luar negeri.

Sejumlah pemilik membongkar sendiri dapur arangnya di Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat usai pertemuan dengan Forkopimca Berandan Barat Kabupaten Langkat terkait kerusakan Hutan Mangrove Rabu (2/8/2023) di Kantor Camat.
Sejumlah pemilik membongkar sendiri dapur arangnya di Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat usai pertemuan dengan Forkopimca Berandan Barat Kabupaten Langkat terkait kerusakan Hutan Mangrove Rabu (2/8/2023) di Kantor Camat. (IST)

Eksportir yang ada adi Kota Medan ini diduga sengaja memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon bakau dan mengelolanya sampai jadi arang siap jual. Sementara arang dijual Rp 4.000 per kilogram ke luar negeri.

"Mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan. Dan Polda Sumatra Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum. Sudah kita temukan dua orang dan kita lakukan penangkapan dan proses," kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (31/7/2023) lalu.

Menurutnya, akibat perambahan hutan ini, nelayan kesulitan mencari ikan karena tanaman yang dijadikan tempat tinggal/habitatnya telah rusak bahkan habis.

Selain itu, hutan bakau juga memberikan cadangan karbon 10 kali lebih banyak dibandingkan tanaman lainnya seperti kelapa sawit.

"Kita sudah berulang kali menyuarakan sampai ke Bu Menteri dan hari inilah gerakan yang nyata dan konkret itu terjadi. Makanya ada tindakan untuk bisa menyelamatkan hutan kita," katanya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved