Pemerkosaan

Miris ! Anak SD di Sumsel Diperkosa dan Diancam Akan Dibunuh Oleh Ayah Kandungnya

Pelaku ditangkap di salah satu warung makan di kawasan Jalan Merdeka, Cidawang Kecamatan Martapura OKU Timur.

Editor: Satia
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Naudzubillah! tinggal serumah, ayah kandung di Bangka Belitung nekat sodomi anak lelakinya. 

"Pelaku terancam mendapatkan hukuman 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Atas ulahnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016,

Tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved