Pemerkosaan

Miris ! Anak SD di Sumsel Diperkosa dan Diancam Akan Dibunuh Oleh Ayah Kandungnya

Pelaku ditangkap di salah satu warung makan di kawasan Jalan Merdeka, Cidawang Kecamatan Martapura OKU Timur.

Editor: Satia
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Naudzubillah! tinggal serumah, ayah kandung di Bangka Belitung nekat sodomi anak lelakinya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sat Reskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel amankan seorang ayah inisial In (33), warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (11/8/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pria ini diamankan setelah dilaporkan istrinya usai memperkosa putri kandung sendiri.

Diketahui, korban saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sudah bertahun-tahun disetubuhi. 

Dikutip dari Tribunsumsel.com, Pelaku ditangkap di salah satu warung makan di kawasan Jalan Merdeka, Cidawang Kecamatan Martapura OKU Timur.

Baca juga: Dibantu Warga, Petugas Sipir Tangkap Kembali Seorang Napi yang Kabur dari Penjara di Jambi

Pelaku In merudapaksa putri kandungnya sejak korban kelas 4 SD.

Atas perbuatannya pelaku terancam lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Korban tindakan tak pantas pelaku adalah putrinya inisial YA (15).

Perbuatan asusila dilakukannya pelaku selama bertahun-tahun.

Baca juga: Terkuak, Mantan Kabid BKD di Lampung Ternyata Siksa Lima Alumnus IPDN, Satu Kritis di Rumah Sakit

Ketika dilakukan penangkapan, In tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP – B / 78 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 12 Agustus 2023.

Informasi dari pihak kepolisian, aksi pelaku terbongkar lantaran sang ibu korban curiga. Hal ini karena anaknya tidak mau pulang kerumah.

Baca juga: PSMS Medan Kalahkan PSDS 2-0 di Gubsu Edy Rahmayadi Cup, Derby Sumatera Utara Berlangsung Keras

Rabu 9 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB, ibu korban menghubungi anaknya dan menanyakan kenapa tidak mau pulang.

Saat itu, korban sedang bekerja di salah satu rumah makan di wilayah Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang.

Dalam telpon itu, korban mengakui bahwa ia takut pulang lantaran trauma. Sebab ia sering dis******i oleh sang ayah.

Mengetahui hal ini, sontak ibu korban tak terima atas perlakuan sang ayah terhadap korban. Bahkan ibu korban langsung mengambil langkah untuk menempuh jalur hukum.

Baca juga: Kompol Rudy Candra Jadikan Mesjid Sarana Pendingin Agar Wilyah Tetap Kondusif

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved