Istri Pembawa Sial, Selingkuh dengan Mertua, Suami Murka Habisi Nyawa Ayah

Seteleh adu mulut, sambung Tedy, korban mengambil sebuah kayu balok untuk menyerang pelaku

Editor: Dedy Kurniawan
IST
Ilustrasi perselingkuhan 

"Lalu datang warga membawa korban ke rumah sakit, dan diketahui korban telah meninggal dunia," tutur Tedy.

Pelaku pun melarikan diri ke rumah warga, dan tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkapnya, lalu dibawa ke Mapolsek Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Saeful diancan dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang Penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara 7 tahun.

Sudah berhubungan 4 tahun

Kapolsek Serang Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan hubungan asmara tersebut terjadi selama 4 tahun.

"Setelah ketahuan punya hubungan, korban sempat diusir dari rumah oleh pelaku," ungkap Tedy seperti dikutip dari Tribun Banten

Namun lanjut Tedy, setelah dua hari korban kembali mendatangi rumah tersebut untuk mengambil handphone yang pernah dikasihkan ke istri pelaku.

Kedatangan itu membuat Saeful kembali emosi.

"Begitu datang di rumah pelaku ini langsung ke belakang mengambil balok, si pelaku juga sama mengambil balok lalu dihantam lah hingga meninggal," jelasnya.

Baca juga: JADWAL Penerbangan Batik Air Terbaru, Rute Langsung dari Chennai India ke Kualanamu

(*/Tribun-Medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved