Berita Viral

Sangking Nekatnya, Guru Pesantren Setubuhi Muridnya di Kamar Tamu, Pelaku Kecanduan Video Panas

Guru agama di Batam ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap muridnya. 

Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Naudzubillah! tinggal serumah, ayah kandung di Bangka Belitung nekat sodomi anak lelakinya. 

Sementara itu, pelaku cabul lainnya juga menuai sorotan.

Nasib malang dialami empat orang santriwati di Cianjur, Jawa Barat.

Guru ngaji yang seharusnya menjadi tauladan, malah merusak masa depannya.

Sang guru ngaji yang juga pimpinan pondok pesantre di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur itu menggunakan kamar tamu menjadi bilik cinta dengan para santriwatinya sendiri.

Bahkan, kabarnya saat ini para korban mengalami trauma berat.

Hal ini diungkapkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur.

Menurut Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lydia Umar mengungkapkan, pihaknya sudah menerima permintaan bantuan pendampingan korban tindak pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren.

"Ada dua korban yang melapor ke kami melalui kuasa hukum dan orang tuanya. Kami sudah menerima laporan santriwati di bawah umur yang menjadi korban pelecehan," kata Lydia kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Ia menerangkan, saat ini kedua korban tengah diperiksa psikolog yang menangani.

Namun, korban masih mengalami trauma berat akibat perbuatan tidak terpuji terduga pelaku.

"Dari psikis keduanya terlihat masih ketakutan bila betemu dengan orang asing," kata dia.

Bahkan, dari empat korban seorang diantaranya nyaris melakukan hal nekat.

"Seorang korban sempat melakulan aksi bunuh diri karena merasa malu," ucapnya seperti dari Tribun Jabar.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban, supaya bisa melupakan masa lalu buruk yang telah menimpanya.

"Kabarnya kan ada empat orang yang menjadi korban pelecehan seksual pimpinan pondok pesantren. Tapi baru dua yang melapor, kami harap korban bisa untuk mengungkapkan agar bisa segera terusut kasusnya," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved