Berita Viral

SOSOK Ketua DPRD DKI Jakarta, Dipolisikan Gegara Sebut Telur Asin Brebes Bikin Kentut Bau

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipolisikan lantaran sebut kunjungan kerja (kunker) ke Brebes dan Tegal lalu beli telur asin bikin kentut

Editor: Liska Rahayu
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Tangkapan layan dari kanal Youtube Pemprov DKI saat Ketua DPRD DKI Prasetyo edi Marsudi memberi sambutan dalam acara FDG penanganan kemacetan di Jakarta, Kamis (6/7/2023). 

"Setiap orang yang dengan sengaja menunjukkan sikap benci atau kebencian terhadap orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 4 huruf b, angka 1, angka 2 atau angka 3, dapat dikenakan pidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda sejumlah Rp 500 juta," jelas Ahmad Sholeh.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved