Kapal Hantu

Kapal Hantu Senilai Rp 3 M jadi Aset Ditpolairud Polda Babel, Mulanya Ditangkap Tiga, Dua Lagi ?

Kapal cepat ini memiliki kapasitas mesin yang tinggi, yang akan menambah armada Polairud Polda Babel dalam tugas mereka untuk amankan perairan Babel

|
Editor: Satia
Bangkapos
Satu dari tiga kapal hantu yang tangkap di Perairan bangka Selatan menjadi aset Ditpolairud Polda Babel. 

Barang-barang tersebut diserahkan kepada berbagai instansi, termasuk Kementerian dan TNI/Polri, untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.

Baca juga: Maknai Kemerdekaan, Gubernur Ajak Masyarakat Berbuat untuk Kemajuan Bersama

Penangkapan kapal speed berkecepatan tinggi oleh Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bukan lah pertama kali.

Setidaknya sudah tiga kali berhasil mengamankan speed berkecepatan tinggi atau juga disebut kapal hantu.

Dari ketiga kapal yang berhasil diamankan, hanya satu kapal yang ditemukan membawa muatan.

Kapal tersebut, mengangkut sekitar 12.000 botol minuman keras ilegal dari berbagai merk terkenal asal luar negeri.

Baca juga: Bibi Almarhum Brigadir Joshua Hutabarat Ditipu WNA Asal China, Modus Jual Obat, Puluhan Juta Raib

Sementara itu, dua kapal lainnya yang diamankan tidak membawa muatan apapun.

"Kapal hantu yang berhasil diamankan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dit Polairud. Kawasan perairan antara Bangka Belitung dan Sumatera Selatan memang menjadi wilayah rawan untuk penyelundupan," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi pada Senin (7/6/2021).

Menurut data dari bangkapos.com, penangkapan pertama kali dilakukan oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan bantuan helikopter BKO Mabes Polri pada 4 Februari 2020 di perairan Bangka Selatan.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kapal hantu yang melintas di perairan Bangka Barat.

Baca juga: Bibi Almarhum Brigadir Joshua Hutabarat Ditipu WNA Asal China, Modus Jual Obat, Puluhan Juta Raib

Tim Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pencegatan di perairan Bangka Selatan dengan memotong jalur kapal menggunakan helikopter.

Setelah mesin kapal berhasil ditembak oleh Iptu Asmadi, kapal hantu berhasil dikuasai dan dibawa ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal, ditemukan minuman keras berbagai merk terkenal yang telah diselundupkan dari luar negeri.

Total nilai muatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8 miliar di pasaran.

Baca juga: CERITA Rido Wijaya, Bangga Jadi Anggota Paskibraka Sergai, Bercita-cita Ingin Jadi TNI AU

Pada 26 Agustus 2020, sebuah kapal hantu kembali diamankan, kali ini tanpa muatan.

Kapal ini mengalami kerusakan dan berhasil dihentikan oleh Kapal Patroli KP 2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved