Pemerkosaan

Bejat, Seorang Dosen di Lampung Perkosa Mahasiswinya Berulangkali Hingga Trauma Tak Mau Kuliah Lagi

Korban dirudapaksa karena badannya kecil, kurus, lemah, rentan, berhadapan dengan badan dosen tersebut yang besar, tinggi, dan tegap

Editor: Satia
dok
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bejat, seorang oknum dosen di Bandar Lampung diduga mencabuli mahasiswanya berulangkali.

Kejadian ini terjadi pada Maret hingga April 2023 lalu dilakukan oleh HS.

Nafsu mesum yang dilakukan dosen ini bermula saat meminta tolong kepada korban untuk dibuatkan parsel.

Dikutip dari Tribunlampung.com, Kuasa Hukum korban, Suhendri mengatakan, pelaku meminta untuk dibuatkan parsel yang akan diantarkan sebagai buah tangan kepada tim penilai akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).

"Jadi dosen ini melakukan aksinya berawal dengan modus minta dibuatkan parsel untuk diberikan kepada tim akreditasi BANPT," kata Suhendri saat diwawancarai via telepon, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Menilik Perbedaan Oppo Reno 10 Pro dan Oppo Reno 8 Pro, Perbedaan Harga Capai Rp 2 Juta

Mendapat permintaan tersebut, korban sangat antusias.

Singkat cerita, pada suatu hari di bulan Ramadan lalu, HS mengajak korban ke sebuah pantai di Bandar Lampung.

"Jadi sebelum terjadinya perbuatan asusila tersebut, keduanya duduk ngobrol tentang perkuliahan di pondok pantai tersebut," jelas Suhendri.

Ia menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada bulan puasa lalu.

Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman
Ilustrasi Perkosaan disertai Pengancaman (NET)

Di sela perbincangan itu, HS mengajak korban berhubungan layaknya suami istri.

Korban sempat menolak karena saat itu sedang datang bulan alias haid.

Namun, korban tak kuasa melawan saat dipaksa oleh HS.

"Korban dirudapaksa karena badannya kecil, kurus, lemah, rentan, berhadapan dengan badan dosen tersebut yang besar, tinggi, dan tegap," beber Suhendri.

Korban dipaksa melucuti celana dan sebagian bajunya.

Baca juga: Jabat Pangdam I/Bukit Barisan, Ini Pesan yang Disampaikan Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan

 
"Kami tanyakan apakah dibuka semua pakaian tersebut, korban menjawab tidak. Tapi tidak ada perlawanan dari korban dan akhirnya dirudapaksa berkali-kali," jelasnya.

Tak hanya itu, terus Suhendri, HS juga mengulangi perbuatan bejat itu di ruang kerjanya.

"Kejadian lainnya juga pernah dialami saat berada di kampus, tepatnya di ruang dosen tersebut," tambahnya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (dokumen)

Suhendri mengaku sudah mendengar pengakuan dari oknum dosen tersebut.

"Jadi kami telah ketemu pihak kampus, dan bahasanya pihak kampus telah melakukan pemberhentian dosen tersebut," kata Suhendri.

Namun, pihak kampus tidak bisa memberikan surat pemecatan dosen tersebut.

"Pihak kampus tidak kooperatif. Kata pihak kampus, dosen itu sudah tidak mengajar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," tuturnya.

Akibat kejadian itu, kata Suhendri, korban mengalami trauma.

Baca juga: PNS Dapat Kabar Gembira Bertubi-tubi, Tukin Naik 20 Persen, Ini Rincian Besarannya, Capai 41 Juta!

"Korban trauma dan sempat tidak mau kuliah lagi," ucap dia.

Saat dikonfirmasi, pihak kampus tidak menjawab telepon dan pesan dari Tribunlampung.co.id.

 

Artikel Ini Tayang di Tribun Lampung

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved