Sumut Terkini

Dana Hibah dari Pemprov Sumut Rp 1,5 Miliar Tak Kunjung Dicairkan, UKW PWI Ditunda

PWI Sumatera Utara menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 58 Tahun 2023 dikarenakan dana hibah tak cair.

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik saat memberikan arahan dalam Workshop Pra UKW di Medan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 58 Tahun 2023 dikarenakan tidak turun atau belum cairnya dana hibah yang telah dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Hingga saat ini dana hibah untuk kami belum juga cair. Jadi kami terpaksa menunda pelaksanaan UKW tersebut jadi sekitar bulan Oktober," kata Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dalam keterangan, Senin (28/8/2023).

Kata Farianda Putra Sinik, seyogianya UKW tersebut dijadwalkan berlangsung 1-2 September 2023 di salah satu hotel di Kota Medan. Selain UKW, kegiatan juga dirangkai dengan pra-UKW dan ujian kenaikan status anggota biasa PWI Sumut.

"Kita telah mengagendakan tiga kegiatan itu selama empat hari, yakni tanggal 30-31 Agustus dan 1-2 September. Namun mengingat dana hibah belum turun, maka terpaksa kami tunda," ungkap Farianda.

Farianda mengaku tidak tahu pasti alasan kenapa anggaran yang ditampung di Dinas Komunikasi dan Informasi tahun anggaran 2023 (Kominfo) tersebut belum turun.

"Secara administrasi syarat-syaratnya telah kami penuhi, dan hingga saat ini tidak masalah soal pemberkasan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari informasi terakhir yang mereka dapat, alasan belum bisa dicairkannya anggaran tersebut dikarenakan Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, belum mau menandatangani surat untuk proses pencairan.

"Infonya Kadis Kominfo belum menandatangani berkas untuk pencairan. Ketika sebulan lalu saya telepon dan tanya kepada Kadis Kominfo kenapa belum ditandatangani, dia mengatakan akan bertanya dulu kepada gubernur. Luar biasa perhatian gubernur kepada PWI Sumut. Untuk pencairan dana hibah saja harus bertanya dulu kepada Gubsu," ungkap Farianda.

Lanjut Farianda mengakui, akibat belum turunnya dana hibah dari Pemprovsu ini mempengaruhi pelaksanaan program-program kegiatan PWI Sumut yang telah dicanangkan tahun ini.

"Namun begitu, kami tentu tidak mau program-program itu tak terlaksana. Kami akan berusaha menjalin kerja sama dengan mitra-mitra kami guna mendukung kegiatan-kegiatan dimaksud," tegas Farianda.

Ia menambahkan, selain pelaksanaan ujian kenaikan status anggota biasa PWI Sumut, pra UKW dan UKW, dalam waktu dekat ini PWI Sumut juga akan memberangkatkan pengurus guna mengikuti Kongres PWI di Bandung, Jawa Barat, 24-27 September 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas Sitorus.

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dijelaskannya, sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar berkas usulan disesuaikan oleh PWI. "Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved