Berita Nasional

Inilah Motif Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Sampai Panglima TNI Minta Dihukum Mati

Inilah motif dan modus oknum paspampres yang menculik dan menganiaya warga Aceh hingga tewas yang kini terancam dihukum mati

Tribunnews
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. 

Sambungan telepon itu diterimanya pada Sabtu (12/8/2023).

Fauziah sempat mendengar suara pelaku dalam sambungan telepon itu.

"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” ucapnya, dilansir dari Kompas.com.

Pelaku mengancam akan membunuh dan membuang mayat anaknya ke sungai jika uang tidak dikirim.

Pada Rabu (23/8/2023), Imam ditemukan tidak bernyawa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Mayatnya tergeletak di dalam sebuah kali.

Keesokan harinya, Fauziah melihat jenazah anaknya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh dan dimakamkan di dekat rumahnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Danpomdam Jaya Tetapkan Tiga Oknum TNI Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh

Baca juga: Panglima TNI Murka Dengar Paspampres Aniaya Pria Aceh hingga Tewas, Instruksikan Dihukum Mati

Baca juga: SOSOK Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh sampai Tewas, Terancam Hukuman Berat!

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved