Pembagian Tanah

Pemkab Deliserdang Bagi-bagi Tanah Jelang Tahun Politik, Bantah Ada Hubungannya dengan Pemilu

Pemkab Deliserdang bagi-bagi tanah jelang tahun politik. Bantah karena kaitannya dengan Pemilu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy menandatangani prasasti telah diterimanya hibah tanah dan gedung kantor oleh Pemkab Deli Serdang Selasa, (29/8/2023). 

Ia diwakili Sekda Timur Tumanggor.

Baca juga: Pabrik Oli Palsu Sudah Dua Tahun Beroperasi, Warga Bilang Pemilik Pabrik Berinisial O

Dari catatan www.tribun-medan.com, KPU Deliserdang menjadi yang keempat mendapat hibah tanah dan gedung dari Pemkab Deliserdang.

Selama masa Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, tanah milik Pemkab Deliserdang sudah pernah diberikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang.

BPN yang sudah lama mendekati Pemkab Deliserdang akhirnya mendapatkan hibah tanah dan gedung.

Selain itu, yang mendapatkan hibah tanah adalah MTS Negeri dan MAN.

Saat ini masih ada beberapa lagi yang masih menumpang di lahan Pemkab Deliserdang mendirikan kantor, termasuk Kantor BNN Deliserdang,  kantor PPP, Golkar dan PDI Perjuangan.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved