Pembagian Tanah

Pemkab Deliserdang Bagi-bagi Tanah Jelang Tahun Politik, Bantah Ada Hubungannya dengan Pemilu

Pemkab Deliserdang bagi-bagi tanah jelang tahun politik. Bantah karena kaitannya dengan Pemilu

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy menandatangani prasasti telah diterimanya hibah tanah dan gedung kantor oleh Pemkab Deli Serdang Selasa, (29/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Pemkab Deliserdang bagi-bagi tanah jelang tahun politik.

Instansi lembaga/badan, ataupun partai politik bisa mendapatkan hibah tanah dari Pemkab Deliserdang.

Namun, aksi bagi-bagi tanah ini dibantah karena ada hubungannya dengan pemilu.

Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor mengatakan, saat ini lahan kosong yang dimiliki Pemkab Deliserdang masih tersedia cukup lebar.

Baca juga: Nekat Bercinta di Ruangan Dosen, Sepasang Mahasiswa ini Syok Saat Ketahuan Teman Kelas

Sehingga, kata dia, saat ini Pemkab Deliserdang menghibahkan tanahnya untuk KPU Deliserdang. 

"Bisa saja (dikasih), karena nanti akan dikaji oleh tim penilai. Ada itu tim penilai dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA). Sebelum disetujui tentu dikaji dulu," kata Timur Tumanggor, Selasa (29/8/2023).

Timur mengatakan, untuk tanah yang kini diberikan kepada KPU Deliserdang itu nilai asetnya mencapai Rp 1,2 miliar.

Itu berdasarkan hitungan tahun 2006.

Baca juga: Berlaku Mulai 1Januari 2024, Ini Cara Daftar Pembaruan Data Pengguna Gas LPG 3 Kg

Untuk harga terbarunya, tidak ada dilakukan penghitungan kembali.

"Kalau gedung menyusut. Kalau tanah iya benar (naik), tapi tidak kita hitung lagi," kata Timur.

Ia mengatakan, luas lahan yang dihibahkan ke KPU Delisertdang ini 4816 meter persegi, dari total lahan 200 hektare milik Pemkab Deliserdang

Soal isu pemberian hibah tanah karena mendekati pemilu, Timur membantahnya. 

Baca juga: HATI-HATI, Oli Palsu Bermerek ini Beredar Luas di Sumut, Polda Pertimbangkan Tarik dari Pasaran 

"Tidak ada itu. Ini karena baru dimohonkan oleh Pak Syahrial (Ketua KPU Deli Serdang)," ucap Timur Tumanggor.

Sementara itu, penyerahan tanah hibah dari Pemkab Deliserdang ke KPU Deliserdang dilakukan di halaman kantor KPU Jalan Karya Jasa, Lubukpakam.

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan yang saat ini juga sudah terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk Dapil Sumut 1 tidak hadir dalam seremonial penyerahan tanah itu.

Ia diwakili Sekda Timur Tumanggor.

Baca juga: Pabrik Oli Palsu Sudah Dua Tahun Beroperasi, Warga Bilang Pemilik Pabrik Berinisial O

Dari catatan www.tribun-medan.com, KPU Deliserdang menjadi yang keempat mendapat hibah tanah dan gedung dari Pemkab Deliserdang.

Selama masa Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, tanah milik Pemkab Deliserdang sudah pernah diberikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang.

BPN yang sudah lama mendekati Pemkab Deliserdang akhirnya mendapatkan hibah tanah dan gedung.

Selain itu, yang mendapatkan hibah tanah adalah MTS Negeri dan MAN.

Saat ini masih ada beberapa lagi yang masih menumpang di lahan Pemkab Deliserdang mendirikan kantor, termasuk Kantor BNN Deliserdang,  kantor PPP, Golkar dan PDI Perjuangan.(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved