Pembagian Tanah
Pemkab Deliserdang Bagi-bagi Tanah Jelang Tahun Politik, Bantah Ada Hubungannya dengan Pemilu
Pemkab Deliserdang bagi-bagi tanah jelang tahun politik. Bantah karena kaitannya dengan Pemilu
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Pemkab Deliserdang bagi-bagi tanah jelang tahun politik.
Instansi lembaga/badan, ataupun partai politik bisa mendapatkan hibah tanah dari Pemkab Deliserdang.
Namun, aksi bagi-bagi tanah ini dibantah karena ada hubungannya dengan pemilu.
Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor mengatakan, saat ini lahan kosong yang dimiliki Pemkab Deliserdang masih tersedia cukup lebar.
Baca juga: Nekat Bercinta di Ruangan Dosen, Sepasang Mahasiswa ini Syok Saat Ketahuan Teman Kelas
Sehingga, kata dia, saat ini Pemkab Deliserdang menghibahkan tanahnya untuk KPU Deliserdang.
"Bisa saja (dikasih), karena nanti akan dikaji oleh tim penilai. Ada itu tim penilai dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA). Sebelum disetujui tentu dikaji dulu," kata Timur Tumanggor, Selasa (29/8/2023).
Timur mengatakan, untuk tanah yang kini diberikan kepada KPU Deliserdang itu nilai asetnya mencapai Rp 1,2 miliar.
Itu berdasarkan hitungan tahun 2006.
Baca juga: Berlaku Mulai 1Januari 2024, Ini Cara Daftar Pembaruan Data Pengguna Gas LPG 3 Kg
Untuk harga terbarunya, tidak ada dilakukan penghitungan kembali.
"Kalau gedung menyusut. Kalau tanah iya benar (naik), tapi tidak kita hitung lagi," kata Timur.
Ia mengatakan, luas lahan yang dihibahkan ke KPU Delisertdang ini 4816 meter persegi, dari total lahan 200 hektare milik Pemkab Deliserdang.
Soal isu pemberian hibah tanah karena mendekati pemilu, Timur membantahnya.
Baca juga: HATI-HATI, Oli Palsu Bermerek ini Beredar Luas di Sumut, Polda Pertimbangkan Tarik dari Pasaran
"Tidak ada itu. Ini karena baru dimohonkan oleh Pak Syahrial (Ketua KPU Deli Serdang)," ucap Timur Tumanggor.
Sementara itu, penyerahan tanah hibah dari Pemkab Deliserdang ke KPU Deliserdang dilakukan di halaman kantor KPU Jalan Karya Jasa, Lubukpakam.
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan yang saat ini juga sudah terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk Dapil Sumut 1 tidak hadir dalam seremonial penyerahan tanah itu.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.