Banyak Pasien BPJS dan UHC di tak Dapat Kamar Rawat Inap, Pemko Akan Lakukan Pengecekan Kamar
Banyak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Universal Health Coverage (UHC) tidak mendapatkan kamar inap di rumah sakit Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution menanggapi persoalan banyaknya pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Universal Health Coverage (UHC) tidak mendapatkan kamar inap di rumah sakit Kota Medan.
Menurut Bobby Nasution, pihaknya akan melakukan pengecekan ketersediaan tempat tidur di setiap rumah sakit yang ada di Kota Medan. Selain itu, kata Bobby, pihaknya juga akan mulai melakukan sosialisasi ulang baik kepada masyarakat ataupun rumah sakit terkait program UHC.
"Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Nasdem melalui T Edriansyah soal keluhan masyarakat mengenai adanya rumah sakit dan puskesmas yang tidak menerim pasien, akan segera kami cek dan data ulang ketersediaan kamar rawat inap pasien," katanya dalam Rapat Paripurna terhadap Jawaban Wali Kota Mengenai Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, Senin (4/9/2023).
Bobby juga meminta, agar pihak DPRD Medan membantu Pemko Medan dalam sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan UHC.
"Pentingnya sosialisasi terhadap penerapan UHC, merupakan langkah efektif untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang baik, tentang pemanfaatan dan pentingnya akses universal terhadap layanan kesehatan," jelasnya.
Agar permasalahan surat rujuk tidak keluar dan tidak mendapatkan kamar tidur pasien, Bobby meminta seluruh rumah sakit di Kota Medan untuk dievaluasi.
"Tentu program ini akan segera kita evaluasi. Agar tidak terjadi kesalahpahaman atau hal lainnya tidak terulang lagi," jelasnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Medan menerima banyak keluhan sulitnya pasien program Universal Health Center (UHC) dan BPJS mendapatkan kamar di seluruh rumah sakit di Kota Medan.
Hal itu diketahui Tribun Medan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan BPJS Kota Medan di Ruang Banggar Gedung DPRD Medan, Senin (21/8/2023).
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari mengatakan, rapat tersebut lantaran pihaknya banyak mendengar laporan warga tentang penuhnya kamar rumah sakit untuk pasien UHC di Kota Medan.
"Rapat ini dilaksanakan menanggapi banyaknya keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan mengenai program UHC dan JKMB yang tidak berjalan dengan baik," ucap Sudari.
Baca juga: Banyak Pasien BPJS dan UHC Mengeluh Tak Dapat Kamar Rawat Inap di RS, Dinkes Medan: Laporkan ke Kami
Aplikasi Siranap
KEPALA Bidang Pelayanan Kesehatan Surya S Pulungan mengatakan, pasien yang hendak rawat inap di rumah sakit agar terlebih dahulu mengecek website aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap (Siranap) Dinas Kesehatan Kota Medan.
Dijelaskan Surya, tujuannya agar mengetahui apakah kamar di rumah sakit tersebut penuh atau tidak. Dari website tersebut juga bisa mengajukan rawat inap. Nantinya apabila penuh, pihak rumah sakit yang akan merujuk ke rumah sakit yang setara dengannya.
"Sebenarnya gini, kalau dapat laporan pasien UHC, BPJS atau yang umum kesulitan mendapatkan kamar inap laporkan saja langsung ke kantor Dinkes Medan, biar kami langsung cek," jelasnya.
Dikatakan Surya apapun alasannya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien untuk rawat inap.
Pemkab Langkat Tambah Anggaran di P-APBD, Agar Cakupan Peserta UHC 98 Persen |
![]() |
---|
Viral Pasien BPJS Ngamuk di RS Mitra Medika Tembung, Ngaku Ditelantarkan Seharian di Ruang IGD |
![]() |
---|
Pasien BPJS Keluhkan Stok Obat yang Kosong di RSU Haji Medan, Direktur Meminta Maaf |
![]() |
---|
NASIB Pasien BPJS di Purbalingga, RS Tolak Ruangan Naik Kelas, Makanan Asin, Fasilitas Tak Berfungsi |
![]() |
---|
RSUD Tanjungbalai Angkat Bicara terkait Keluhan Pasien terkait Pelayanan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.