Banyak Pasien BPJS dan UHC di tak Dapat Kamar Rawat Inap, Pemko Akan Lakukan Pengecekan Kamar
Banyak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Universal Health Coverage (UHC) tidak mendapatkan kamar inap di rumah sakit Kota Medan.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
"Tentunya alasan apapun mereka (pihak rumah sakit) tidak boleh menolak. Misalnya, pasien BPJS kelas 3 mau rawat inap, ternyata penuh. Maka pihak rumah sakit harus berkoordinasi dengan rumah sakit lainnya dengan kelas yang setara," katanya.
Secara regulasi, dijelaskan Surya, pihak rumah sakit tentu tidak akan menolak jika kamar rawat inap tidak penuh. "Karena pada prinsipnya mereka pihak rumah sakit tidak mungkin menolak. Sebab biaya rawat inap tetap dibayarkan sama pihak BPJS. Dengan catat, rumah sakit yang dituju sudah bekerjasama dengan BPJS," jelasnya.
Untuk itu, Surya juga dalam waktu dekat akan meminta seluruh rumah sakit untuk mendata ketersediaan kamar pasien setiap harinya. "Selain kita minta warga untuk melapor. Kami juga akan mulai mendata kamar pasien di setiap rumah sakit Medan," pungkasnya. (cr5/Tribun-Medan.com)
Pemkab Langkat Tambah Anggaran di P-APBD, Agar Cakupan Peserta UHC 98 Persen |
![]() |
---|
Viral Pasien BPJS Ngamuk di RS Mitra Medika Tembung, Ngaku Ditelantarkan Seharian di Ruang IGD |
![]() |
---|
Pasien BPJS Keluhkan Stok Obat yang Kosong di RSU Haji Medan, Direktur Meminta Maaf |
![]() |
---|
NASIB Pasien BPJS di Purbalingga, RS Tolak Ruangan Naik Kelas, Makanan Asin, Fasilitas Tak Berfungsi |
![]() |
---|
RSUD Tanjungbalai Angkat Bicara terkait Keluhan Pasien terkait Pelayanan Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.