Ancaman Pembunuhan

Kapolrestabes Medan tak Kunjung Pamerkan Wajah Ketua PP yang Ancam Bunuh Jurnalis

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda tak kunjung memamerkan wajah Imran Surbakti, Ketua PP yang ancam bunuh jurnalis

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kolase foto Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda (baju dinas), Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa (paling kiri) dan Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang ancam bunuh jurnalis (wajah dilingkari) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengangku pihaknya sudah menangkap Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila, Kecamatan Medan Denai yang ancam bunuh jurnalis Tribun Medan.

Sayangnya, sejak diamankan pada Jumat (8/9/2023) malam, wajah Imran Surbakti belum dipamerkan ke publik.

Valentino mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pendalaman. 

"Sudah diamankan, dan sedang kami proses pendalaman," kata Valentino kepada Tribun-medan, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Dibongkar Anak Buah, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai Diduga Oplos Gas 3 Kg ke 12 Kg

Dia mengatakan, memang pihaknya berencana memamerkan wajah Imran Surbakti ini ke publik.

Namun, belum jelas waktunya kapan. 

"Saya diskusi dengan Kasat Reskrim nanti," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa Imran Surbakti ditangkap di rumahnya yang ada di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.

Penangkapan Imran Surbakti disaksikan oleh kepala lingkungan.

Baca juga: Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai Diduga Oplos Gas 3 Kg ke 12 Kg, Gudangnya Meledak

Ia mengatakan, saat ini status Imran Surbakti masih saksi dan belum dijadikan tersangka.

"Yang bersangkutan masih kami periksa," kata Fathir. 

Fathir juga belum membeberkan, kapan rencana wajah terduga pemilik gudang gas oplosan ini dipamerkan ke publik.

Pemred Tribun Medan Minta Polisi Proses Pelaku

Pemimpin Redaksi Tribun Medan, Iin Sholihin mengecam tindakan dugaan pengancaman bunuh yang dilakukan oleh Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti terhadap jurnalis nya. 

"Dugaan ancaman bunuh terhadap jurnalis Tribun Medan ini adalah bentuk upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Terlebih, wartawan Tribun Medan menyajikan pemberitaan dugaan tindak pidana yang sebelumnya telah disampaikan oleh jajaran kepolisian," Kata Iin Sholihin, Jumat (8/9/2023).

Baca juga: Beda Nasib, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang Diduga Oplos Gas Subsidi Dibiarkan Berkeliaran

Menurut Iin, tindakan yang dilakukan oleh oknum Pemuda Pancasila ini merupakan upaya mengekang kebebasan pers yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved