Viral Medsos

Mahfud MD: 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 349 T

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mencuat.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD 

Tiga pimpinan Komite TPPU itu antara lain Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto selaku Anggota Komite TPPU, dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU.

Lalu, tim pelaksana terdiri dari Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku ketua tim, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam selaku wakil ketua tim, dan Direktur Analisi dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekretaris tim.

Tim pelaksana juga memiliki anggota antara lain Dirjen Pajak Kemenkeu, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Irjen Kemenkeu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Baca juga: Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj Dukung Dirinya Jadi Cawapres, Mahfud MD: Itu Urusan Parpol

Baca juga: KRONOLOGI Mega Suryani yang Hamil 5 Bulan Tewas Dibunuh Nando di Depan Dua Anaknya Masih Balita

Baca juga: NGEBUT DI JALAN, Mobil Istri Gubernur NTB Tabrak Pemotor, Satu Balita Tewas, Dua Orang Luka Berat

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved