Amin Diamankan di Bus Menuju Jakarta, Bawa Lari dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Korban sebut saja Bunga (14) salah seorang pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi dibawa kabur dan dicabuli pelaku

Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku pencabulan dan bawa lari anak di bawah umur, MAA alias Amin diamankan personel Satreskrim Polres Tebingtinggi, Jum'at (15/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBING TINGGI - Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengusut kasus perbuatan cabul (membawa lari) terhadap anak di bawah umur usai meringkus pelaku saat hendak kabur bersama korban.

Pelaku diamankan petugas pada Minggu (10/9) dinihari sekira pukul 01.00 WIB di Bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau – Jambi, tepatnya Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Pelaku inisial MAA alias Amin 38 tahun, diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/I/2023/SPKT/POLRES T.TINGGI /POLDA SUMUT, tanggal 31 Januari 2023 oleh orangtua korban AD, warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi," kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).

Korban sebut saja Bunga (14) salah seorang pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi dibawa kabur dan dicabuli pelaku yang beralamat di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi.

Baca juga: Miris, Tiga Anak di Bawah Umur Gasak Celengan Milik Warga Untuk Berangkat Umroh ke Mekkah

Agus menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat (23/12) saat itu korban dan pelaku melakukan komunikasi melalui pesan Whats App. Dimana antara pelaku dan korban telah saling mengenal karena ibu korban sempat menjalin hubungan asmara (selingkuh) dengan pelaku.

"Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi lalu membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban," kata Kasi Humas.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut, dan pada Sabtu (28/1) pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara.

Selang dua hari kemudian, pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap. "Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban," ujar Agus.

Selanjutnya, pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu (5/9) personel Polres Tebing Tinggi mendatangi orangtua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.

"Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 9 September 2023, pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star," ucap AKP Agus Arianto.

Namun, imbuhnya, rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku.

Keesokan harinya, Minggu (10/9/2023) pelaku bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," ucapnya.

Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Polres Tebing Tinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.

"Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," ucap Kasi Humas.

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved