Bangunan Roboh

Sarat Korupsi, Bangunan Roboh Kejari Medan Dibangun Lagi, Kontraktor tak Dipenjarakan

Bangunan Kejari Medan yang merupakan hibah Pemko Medan roboh sarat korupsi. Sayangnya kontraktor tak dijadikan tersangka

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Bangunan baru Kejari Medan roboh setelah selesai dibangun 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Insiden bangunan roboh Kejari Medan hasil dana hibah Pemko Medan sempat jadi sorotan masyarakat luas.

Sebab, ada indikasi korupsi, hingga bangunan yang baru berdiri itu hancur tak berbentuk.

Sayangnya, meski sarat korupsi dan jadi perhatian warga Kota Medan, kontraktor yang mengerjakan bangunan di Kejari Medan itu tak kunjung diproses hukum.

Kontraktor lolos dari status tersangka, dan hanya diminta mengembalikan uang kerugian negara.

Meski sarat korupsi dan terindikasi kekurangan volume, Wali Kota Medan, Bobby Nasution justru menganggarkan ulang pembangunan gedung Kejari Medan itu.

Tak tanggung-tanggung, anggaran yang digelontorkan makin besar, yakni Rp 8,3 miliar. 

"Kami membangun ulang gedung Kejari, diharapkan jangan roboh lagi. Untuk anggarannya lebih besar dari tahun lalu, nanti saya lihat lagi," kata Bobby, Selasa (26/9/2023).

Bobby memastikan, kesalahan dalam pembangunan Kejari Medan di tahun lalu itu tidak akan terjadi lagi.

"Yang pasti kesalahan-kesalahan seperti itu yang menyebabkan pekerjaan kita tidak maksimal secara fungsi, misal ada nih barangnya, tapi tidak bisa digunakan, kami Pemko Medan secara tegas akan menghindari hal-hal seperti itu," jelasnya.

Terpisah, Kabid Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang atau PKP2R, Herbert Hamonangan Panjaitan mengatakan, anggaran pembangunan gedung Kejari Medan lebih besar karena konsepnya berbeda. 

Menurut Herbert, untuk pembangunan tahun ini akan ada dua sisi yang dibangun.

"Tahun lalu itu hanya satu sisi bagian depan. Tahun ini depan belakang kami bangun. Sehingga gedung itu nantinya lebih luas dan lebar," jelasnya.

Herbert menjelaskan, pihaknya juga sdah melakukan evaluasi agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali.

"Pemko Medan juga memakai jasa konsultan dalam pembangunan gedung tersebut," terangnya.

Dalam pelelangan tender, kata Herbert, pihaknya melakukan evaluasi dan pengawasan.

"Kemarin kami benar-benar melakukan evaluasi pada saat lelang dan pengawasan, kami kan sudah pakai konsultan. Sementara yang lalu enggak. Jadi kami pastikan kejadian tahun lalu tidak terjadi lagi," jelasnya.

Diketahui, bangunan roboh Kejari Medan yang lama bernilai Rp 2,4 miliar.

Bangunan itu bersumber dari dana hibah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Pemko Medan.

Setelah diserahterimakan oleh kontraktor, bangunan itu pun roboh. 

Sayangnya, tak satupun pihak diproses kejaksaan.

Padahal dalam kasus ini terang-terangan ada dugaan indikasi korupsi dan kesalahan bestek.

Kejati Sumut Perintahkan Usut

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memerintahkan Kejati Sumut dan Kejari Medan bertindak atas masalah bangunan roboh yang dananya bersumber dari hibah Pemko Medan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, ia sudah mendengar dan mengetahui masalah ini.

Namun ia sempat meminta awak media bertanya langsung pada pejabat Kejati Sumut atau Kejari Medan. 

Baca juga: Soal Bangunan Kejari Medan Roboh, Pengamat Minta Dinas PKP2R dan Kontraktor Diperiksa

"Tanyakan ke Kejari atau Kejati Sumut," kata Ketut Sumedana, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Ia menegaskan, Kejati Sumut dan Kejari Medan harus memberikan penjelasan terkait masalah bangunan roboh ini.

Apakah bangunan roboh itu akibat kelalaian kerja atau tidak.

Baca juga: Bangunan Baru Kejari Medan Roboh, Pengamat Anggaran:Dinas PKP2R dan Pemenang Tender Harus Diperiksa 

Jika terjadi kelalaian, Kejagung RI meminta Kejati Sumut dan Kejari Medan memberikan penjelasan seterang-terangnya kepada masyarakat, apakah masalah ini akan dibawa ke ranah pidana atau tidak.

Diketahui, bangunan baru Kejari Medan yang dikerjakan CV Yogi Lestari di Jalan Adinegoro No 5, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan roboh, Jumat (11/11/2022) malam.

Atap gedung ambruk ke bawah, dan terlihat pinggiran atap rusak.

Baca juga: TERUNGKAP, CV Yogi Lestari yang Kerjakan Proyek Bangunan Roboh di Kejari Medan

Serpihan dari bangunan yang ambruk juga memenuhi pelataran gedung. 

Terlihat besi baja ringan yang menompang atap itu berjatuhan. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, setelah melihat bangunan baru itu ambruk, dirinya langsung memerintahkan Dinas PKP2R Medan untuk mengirimkan surat peringatan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca juga: Bangunan Baru Bernilai Rp 2,4 Miliar Ambruk, Pejabat Kejari Medan Tiarap tak Mau Bicara

Bobby pun meminta Dinas PKP2R untuk memberikan pengertian kepada Kejari Medan.

"Karena sudah hancur total, saya sudah sepakat dengan pihak terkait (Kejari Medan dan kontraktor) untuk mengembalikan uang proyek pembangunan gedung sebesar 50 persen," tegasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved