Eks Jubir KPK Dipanggil

KPK Panggil Eks Jubirnya Terkait Dugaan Korupsi Kementan, Terkuak Hubungan Febri dan Yasin Limpo

Dalam hal ini, KPK tidak hanya memanggil mantan Jubir tersebut, Rasamala Aritonang dan seorang aktivitis ICW.

Editor: Satia
Kolase Tribun Jambi
Syahrul Yasin Limpo dan Eks Jubir KPK Febri 

Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rarampung.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan aktivitis ICW pada hari ini, Senin (2/10/1993).

Keduanya diagendakan untuk bersaksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: PEDAS! PKS Soal Dua Menteri NasDem Terseret Kasus Korupsi, Singgung Politik Tebang Pilih

Dugaan tersebut menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah (pengacara)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).

Tak hanya Febri, tim penyidik juga memanggil satu eks pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang.

Selain Febri dan Rasamala, penyidik KPK turut memanggil mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini. 

Baca juga: Pj Gubernur dan Istri Kenakan Motif Bagas Godang Nganan Ni Bulang di Catwalk Istana

Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan.

Lembaga antirasuah dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Mereka ialah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Kendati demikian, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.

Baca juga: Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Imbau Pelajar Jauhi Narkoba

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved