Eks Jubir KPK Dipanggil

KPK Panggil Eks Jubirnya Terkait Dugaan Korupsi Kementan, Terkuak Hubungan Febri dan Yasin Limpo

Dalam hal ini, KPK tidak hanya memanggil mantan Jubir tersebut, Rasamala Aritonang dan seorang aktivitis ICW.

Editor: Satia
Kolase Tribun Jambi
Syahrul Yasin Limpo dan Eks Jubir KPK Febri 

Mentan Syahrul dkk diduga terlibat dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan.

"Sejauh ini yang sedang kami lakukan proses penyidikannya terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Perbuatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," jelas Ali.

"Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (pasal) 12 e," imbuhnya.

 

Artikel ini Tayang di Tribun Jambi

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved