Berita Viral

Kabar Terbaru Cinta Mega, Dipecat PDIP Kepergok Main Judi Slot, Kini Nyaleg dari PAN

Nama Cinta Mega sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta.

Editor: Satia
HO
Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna akahirnya minta maaf.  

Diberitakan, DPD PDIP DKI Jakarta memecat anggotanya bernama Cinta Mega dari kursi Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemko Angkat Bicara soal Tudingan Beras Murah Dijual di Pasar Murah Miliki Kandungan Plastik

Pemecatan Cinta buntut ulahnya bermain gim diduga slot online saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.

“Tadi kami rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini.

Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW (pergantian antarwaktu),” kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja pada Selasa (25/7/2023) malam.

Adi mengatakan, surat rekomendasi PAW itu akan disampaikan kepada DPP PDIP. Nantinya DPP akan meneruskan surat PAW Cinta kepada KPUD.

“Karena memang DPP partailah yang mengirim surat ke KPUD,” ujar Adi.

Dalam kesempatan itu, Adi juga menyampaikan permohonan maaf atas kelakuan anak buahnya itu.

Dia menyebut, segala sesuatu yang dilakukan di luar tugas kedewanan di ruang rapat paripurna merupakan hal yang keliru.

Baca juga: Perang Hamas Vs Israel, 700 Warga Tewas Dibombardir, Ini Respons 25 Negara

“Main apapun sudah salah di sana ya, jadi nggak ada urusan mengenai (gim) slot kek, gim kek, salah saja, titik. Saya mohon maaf,” imbuhnya.

Sempat Minta Maaf

Cinta Mega meminta maaf atas perbuatannya yang bermain judi online saat rapat.

"Saya meminta maaf kepada semua pihak terutama fraksi saya atas kejadian tersebut," kata Cinta Mega, Sabtu (22/7/2023).

Cinta Mega menegaskan dirinya juga siap menerima konsekuensi apapun atas perbuatannya itu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya menerima konsekuensi berupa sanksi apapun," kata dia.

Atas ulahnya itu, Cinta Mega mendapatkan sanksi keras dari PDIP.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved