Berita Viral

Kabar Terbaru Cinta Mega, Dipecat PDIP Kepergok Main Judi Slot, Kini Nyaleg dari PAN

Nama Cinta Mega sudah masuk dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta.

Editor: Satia
HO
Cinta Mega anggota DPRD DKI Jakarta yang ketahuan main judi slot saat rapat paripurna akahirnya minta maaf.  

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut, peringatan keras ini diberikan usai Cinta Mega memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Wirang Birawa Ancam Bongkar Skenario, Tak Ciut Meski Diteror Usai Sebut Jessica Bukan Pembunuh Mirna

Dari keterangan yang disampaikan, Cinta Mega pun mengakui sempat main game di ruang rapat paripurna DPRD DKI.

“Atas kejadian kemarin, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memberikan sanksi keras, memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan, yaitu ibu Cinta Mega,” ucapnya saat konferensi pers di DPRD DKI, Jumat (21/7/2023).

“Karena ibu Cinta Mega sudah melakukan hal yang tidak semestinya dilakukan dalam rapat paripurna,” sambungnya.

Kasus ini pun disebut Gembong, bakal dilaporkan oleh fraksi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI.

“Saya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta akan melaporkan hasil tindakan yang kami dapatkan hari ini kepada DPD partai untuk selanjutnya kami serahkan kepada DPD partai,” ujarnya.

Tak hanya itu, Gembong juga mengaku mempersilakan Badan Kehormatan DPRD DKI bila ingin memeriksa Cinta Mega.

Baca juga: Viral Janda Muda Dinikahi Pria Jepang yang 20 Tahun Lebih Tua, Berawal dari Perkenalan di Medsos

Ia pun menegaskan komitmen partainya untuk mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Badan Kehormatan DPRD DKI.

“Kaitan dengan pelanggaran yang bersangkutan, kami serahkan sepenuhnya kepada alat kelengkapan dewan, yaitu Badan Kehormatan DPRD,” tandasnya.

 

Artikel ini Diolah Serambi News

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved