Pilpres 2024

Sinyal Berpasangan Semakin Kuat, Bacapres Prabowo Tunggu Putusan MK Untuk Gandeng Gibran

Dirinya juga menampik, bahwa munculnya nama Gibran sebagai pasangan Bacawapres bukan datang dari elit partai.

|
Editor: Satia
HO
Prabowo Subianto tengah dijodohkan degan Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo. 

Saat ditanya Prabowo mengenai kesediaannya menjadi cawapres, Gibran mengaku menjawab bahwa saat ini ia masih belum cukup umur.

"Umurnya tidak cukup. Kan tidak cukup." terangnya.

Baca juga: Resap Ragam Curahan Hati di Pintu Pohan, Rapidi Terenyuh dengar Penderitaan Penduduk Batur Angin

Ia juga telah melaporkan hal ini kepada pimpinan di PDIP termasuk dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Dan sudah saya laporkan ke pimpinan. Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain," jelasnya.

Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) merupakan pihak yang mengajukannya menjadi cawapres untuk Prabowo.

Pada momen inilah Prabowo berujar akan membawanya ke forum koalisi.

"Ya nggak gimana-gimana. Silakan," ujar Gibran.

Sebelumnya Relawan Alap-Alap Jokowi juga menyatakan dukungan serupa. Ia sendiri terus menjalin komunikasi dengan relawan.

Baca juga: Tidak Banyak yang Tahu, Inilah Manfaat Susu Kambing Bagi Kesehatan

Aspirasi dari siapa aja kemarin. Alap-alap. Silakan ditampung aja. Saya dengan semuanya komunikasi. Itu saya kembalikan lagi ke beliau (Prabowo). Relawan kami naungi semua," tuturnya.

Respons PDIP

Sementara itu, PDIP baru-baru ini memberikan tanggapan soal gugatan batas usia capres-cawapres yang saat ini tengah bergulir di MK.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Di mana ia berharap MK dapat menjaga marwah konstitusinya.

"Sudah banyak suara-suara dari masyarakat yang disampaikan untuk menjaga marwah dari Mahkamah Konstitusi," kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: LIVE Streaming Timnas Indonesia Vs Brunei Jam 19.00 WIB, Bukan Sekadar Laga Biasa,Potensi Banjir Gol

Hasto meminta hakim MK untuk memegang sikap kenegarawanan dan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.

Ia meminta MK untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat terkait gugatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved