Mhd Jahari Sitepu Terima Kunjungan BSK Hukum dan HAM, Mereka Lakukan Pengumpulan Data Lapangan

Kanwil Kemenkumham Sumut siap membantu dan memfasilitasi agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd Jahari Sitepu menerima kunjungan kerja tim Badan Startegis Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd Jahari Sitepu menerima kunjungan kerja tim Badan Startegis Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM di ruang kerjanya, Senin (23/10/2023).

"Kanwil Kemenkumham Sumut siap membantu dan memfasilitasi agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar," ujarnya saat berbincang dengan BSK Hukum dan HAM.

Mhad Jahari Sitepu didampingi Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Flora Nainggolan dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram Gun Saulus Lumban Gaol.

Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Sebut Jajarannya Harus Melaksanakan Anggaran yang Akuntabel

 

"Sebelum memulai kegiatan ini agar berkoordinasi dahulu dengan kepala divisi pemasyarakatan. Kebijakan yang akan diambil datanya merupakan ranah kerja pemasyarakatan," katanya.

Sebelumnya tim analisis BSK yang dipimpin Analis Kebijakan Ahli Madya Bintang Meini Tambunan sampaikan tujuan dari kedatangannya.

Mereka pengin melaksanakan analisis evaluasi kebijakan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dimana perlunya evaluasi salah satu kebijakan dengan tahapannya pengumpulan data lapangan analisis evaluasi kebijakan terhadap penyusunan, monitoring dan evaluasi peraturan menteri hukum dan HAM nomor 7 tahun 2023 tentang intelijen pemasyarakatan," ujarnya.

Baca juga: Tutup Rakor MPN Provinsi Sumut, Kanwil Kemenkumham Sumut Ingatkan Tingkatkan Fungsi Pembinaan

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Kolaborasi dengan BPIP, Bahas Pancasila Dalam Peraturan Perundang-undangan

 

Bintang mengungkapkan alasan dipilihnya Sumatera Utara sebagai tempat pengumpulan data karena heterogen dan beraneka ragam.

Jadi, nantinya tim akan berdiskusi dengan berbagai lapas. Seperti, Lapas Kelas I Medan, Lapas Narkotika Kelas II-A Langkat.

"Lalu dengan APH seperti Polda Sumut dan BIN Sumut serta Kejaksaan Tinggi Sumut," katanya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved