Pilpres 2024
PDIP Angkat Bicara Menyoal Gibran Belum Diberi Sanksi Usai Dicalonkan Sebagai Cawapres Prabowo
Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey mengatakan, Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara menyoal belum memberi sanksi kepada Gibran Rakabuming yang telah dicalonkan sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey mengatakan, Gibran tidak bisa langsung dipecat, karena berstatus sebagai Wali Kota Solo.
"Karena kalau kepala daerah itu kan tidak bisa kita pecat. kalau anggota fraksi itu kan bisa kita langsung pecat. Itu ada perbedaan," tutur Olly di Kompas Tower, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Sempat Dikira Begal, Ternyata Ini Alasan Pengemudi Brio Acungkan Senjata Tajam ke Pengendara
"Karena kepala daerah enggak bisa karena dia dipilih rakyat, kita enggak bisa turunkan karena dia berpindah lalu kita turunkan, enggak mungkin," tambah Olly.
Hal serupa diungkapkan oleh Olly terkait potensi sanksi yang dapat diberikan kepada Joko Widodo yang merestui Gibran maju dalam Pilpres 2024.
Menurut Olly, sikap politik Gibran merupakan pilihannya, dan tanpa intervensi Jokowi sebagai orang tua.
"Artinya kan pernyataan pak Jokowi sudah jelas, Gibran itu kan sudah berkeluarga sendiri, jadi dia punya pilihan. Kan di anggaran dasar anggaran rumah tangga PDI-P sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak, anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah sendiri ya sudah," ungkap Olly.
Baca juga: MENJIJIKKAN! Pegawai Pabrik Minuman Terkenal Kepergok Kencingi Bahan Baku, Aksinya Terekam CCTV
Menurut Olly, PDI-P telah memiliki mekanisme dalam mengatasi hal ini.
"Mekanisme kita ada, jadi dari bawah, usulan, dan proses sampai di mahkamah partai. Jadi prosesnya sabar saja. Toh kalau sekarang kita lakukan itu tidak ada hal-hal yang sangat mendesak, mari sama-sama saja kita turun ke bawah," pungkas Olly.
Artikel ini Tayang di Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
PDIP Angkat Bicara Menyoal Gibran
Gibran Belum Diberikan Sanksi PDIP
Pilpres 2024
Tribun Medan
Gibran Rakabuming Raka
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.