Breaking News

FAKTA Baru Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap, Suami Siri Gelap Mata Tak Diberi Uang Rp 50 Miliar

Pelaku Ahmad Yuda Siregar (46) gelap mata karena tak diberi Rp 50 miliar oleh istri sirinya, Tetty Rumondang Harahap (60)

Editor: Juang Naibaho
ho
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto beber motif pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60) eks Dirut RSUD Padangsidimpuan, Sumut. Pelaku yang merupakan suami siri korban, gelap mata karena tak diberi uang Rp 50 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru pembunuhan Tetty Rumondang Harahap (60) eks Dirut RSUD Padangsidimpuan, Sumut, diungkap Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

Pelaku Ahmad Yuda Siregar (46) yang merupakan suami siri korban ternyata gelap mata karena tak diberi Rp 50 miliar untuk ikut pilkada.

Hal ini menepis pengakuan Ahmad Yuda Siregar sebelumnya, yang mengaku cemburu karena melihat ada pria lain masuk ke rumahnya.

Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengungkap korban merupakan seorang wanita berstatus ASN Pemprov Sumut.

Jasad wanita berumur 60 tahun itu ditemukan tewas dalam kamar di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Muka Kuning Indah 1 Blok Ad nomor 04, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepri, Sabtu (11/11/2023) dini hari.

Polisi mengungkap bahwa suami siri korban, Ahmad Yuda Siregar (46) merupakan pelaku pembunuhan.

Dalam konferensi pers terungkap motif sebenarnya tersangka hingga gelap mata menghabisi nyawa korban.

Kasus pembunuhan di Batam begitu menyita perhatian sebab kondisi jasad korban yang penuh luka bakar mencapai 90 persen.

Nugroho mengungkap kejadian ini bermula pada 1 November 2023. Ketika itu, Ahmad Yuda menemui Tetty Rumondang Harahap.

Kedatangannya untuk meminta dukungan untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2024.

"Pelaku meminta uang senilai Rp 50 Miliar untuk pencalonan bupati, dan korban ini tidak mengizinkan," ungkap Kapolresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

Tak terima dengan sikap istri sirinya itu, Ahmad Yuda nekat memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Bagian punggung korban juga turut dipukul sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut korban tergeletak di ruang tamu. Setelah itu, Ahmad Yuda meninggalkan korban begitu saja.

Pelaku pergi meninggalkan rumah korban dan menemui istri sirinya (sebut saja Bunga) di salah satu hotel di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved