Polres Mandailing Natal Kembali Temukan Satu Hektare Ladang Ganja

Polres Mandailing Natal dan TNI beserta BNN kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas satu hektare di Tor Sihite, Desa Pardomuan.

Ist
Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 150 hektar tersebar di 18 titik yang berlokasi di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Mandailing Natal dan TNI beserta BNN kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas satu hektare di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar mengatakan, ladang ganja ini ditemukan pada hari Selasa (14/11/2023) kemarin setelah tim gabungan menyusuri bukit dan hutan.

Setelah berjalan kaki selama lima jam sejak pukul 05:30 WIB, tim sampai ke lokasi sekitar pukul 12:00 WIB.

"Sekitar pukul 12.00 WIB Ladang Ganja seluas 1 hektare berhasil ditemukan," kata Kapolres Madina AKBP. HM Reza Chairul Akbar Siddiq, Rabu (15/11/2023).

Dari lokasi, sekitar 3.000 batang ganja dengan perkiraan seberat satu ton kilogram ditemukan.

Diperkirakan tanaman ini berusia 5-6 bulan dan siap untuk dipanen.

Baca juga: Hukuman Achiruddin Diperberat di PT Medan, Pengacara Sebut Masih Pikir-pikir

Usai ditemukan, ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan sebagian dibawa petugas sebagai barang bukti.

"Dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Kemudian Satres Narkoba Polres Madina membawa sebagian tanaman ganja sebagai barang bukti," ujarnya.

Terkait siapa pemiliknya, Polisi masih menyelidiki lebih lanjut karena di lokasi tidak ditemukan siapapun.

"Pemilik ladang ganja tidak ditemukan di lokasi dan masih dalam proses lidik oleh Satres Narkoba Polres Madina," kata Irwan. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved