Pilpres 2024
REAKSI Kubu Prabowo Usai Ganjar Beri Skor 5 untuk Hukum di Era Jokowi: Kan Pak Mahfud Menkopolhukam
Ganjar Pranowo memberi skor 5 pada penegakan hukum di era Jokowi. Pemberian nilai 5 ini tentu bikin kaget dan mendapatkan reaksi dari kubu Prabowo-Gib
TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo memberi skor 5 pada penegakan hukum di era Jokowi. Pemberian nilai 5 ini tentu bikin kaget dan mendapatkan reaksi dari kubu Prabowo-Gibran.
Pasalnya, dulu Ganjar sangat menganggumi kepemimpinan Jokowi.
Namun, kini Ganjar tidak lagi melihat Jokowi sebagai sosok pemimpin yang menjadi panutan.
Hal ini muncul setelah Gibran Rakabuming, anak Jokowi bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Selain itu, ia melihat Jokowi tidak lagi mendukungnya di Pilpres 2024.
Jokowi tidak lagi memberikan kode mendukung Ganjar, tapi memilih mendukung tiga Capres di Pilpres 2024.
Lantas apa alasan Ganjar memberi skor 5 pada Jokowi?
Calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo memberi nilai rapor lima untuk Presiden Joko Widodo atas penegakan hukum yang terjadi saat ini.
Ganjar menjelaskan, pengurangan skor penilaian itu karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Masyarakat selalu berbicara soal kepastian hukum, penegakan hukum dan hukum harus tegak lurus di era Presiden Joko Widodo.
"Nah tentu dengan kejadian terakhir putusan MK tidak seperti kejadian (penilaian) sebelumnya. Jadi turun lah skornya" tegas Ganjar, di kediaman Jusuf Kalla Jalan Brawijaya Nomor 6 Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).
Sebagai informasi, Calon Presiden Ganjar Pranowo memberikan kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
Ganjar mengkritik penegakan hukum era Jokowi dan nilai rapor penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Jokowi saat ini jeblok.
Jawaban TKN Prabowo
Menanggapi penilaian Ganjar tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan, Ganjar Pranowo seharusnya bertanya kepada pasangannya, Mahfud MD.
Pasalnya, Mahfud MD merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Menko Polhukam yang paling bertanggungjawab penegakan hukum. Kan Pak Mahfud MD," kata Nusron Wahid kepada wartawan selepas acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang menghadirkan Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Minggu (19/11/2023).
"Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," ujarnya lagi.
Nusron menilai bahwa Mahfud lebih bertanggung jawab soal hal itu, kendati Presiden Jokowi memegang kendali selaku kepala pemerintahan.
Dia juga menganggap bahwa TKN Prabowo-Gibran tak berwenang untuk memberi penilaian serupa seperti yang diberikan Ganjar.
Keberadaan Gibran Rakabuming Raka sebagai putra sulung Presiden Jokowi dianggap tak berpengaruh.
"Ya memang kalau ada anak presiden terus kenapa? Tidak perlu kita tanggapi, suruh tanya Pak Mahfud.
Kalau menilai pemerintahan tentang penegakan hukum ya sebaiknya tabayyun dan tanya sama Pak Mahfud," ujar Nusron seperti dilansir Kompas.com.
"TKN kan bukan lembaga rating. Kok kamu tanyain skor. TKN dibentuk untuk memenangkan Prabowo dan Mas Gibran, bukan menjadi lembaga rating," imbuhnya.
Jusuf Kalla Sependapat
Jusuf Kalla (JK) sependapat dengan pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, soal penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini nilai merah.
Sebelum Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo sempat menyebut nilai rapor penegakan hukum mencapai 7 atau 8, tetapi saat ini ia tak segan memberi nilai 5 alias merah.
Pernyataan Ganjar itu tercetus dalam acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), pada Sabtu (18/11/2023).
Dalam acara tersebut, Ganjar Pranowo ditanyai oleh seorang panelis, Zainal Arifin Mochtar atau Uceng mengenai penegakan hukum belakangan ini hingga situasi politik di pemerintahan RI di masa-masa akhir jabatan Presiden Jokowi.
"Terakhir, misalnya sebelum ribut-ribut, Mas Ganjar masih memberi penilaian penegakan hukum Indonesia itu baik. Sekitar 7 sampai 8. Dengan kondisi sekarang ketika keadaan berubah dan Mas Ganjar memakai baju hitam, apakah nilai itu menurun?" tanya Uceng. "Turun,"jawab Ganjar lugas.
"Kasus kemarin (penetapan batas usia capres cawapres di MK, Red) kan menelanjangi semuanya. Dan kita dipertontonkan soal itu. Itu sebenarnya,"ujar Ganjar.
Ganjar Pranowo mengatakan alasan mengapa ia memberikan penilaian turu seperti itu. Ia menyebutkan tentang rekayasa dan intervensi yang dapat dilihat dengan jelas dari huru-hara yang terjadi belakangan ini.
"Rekayasa dan intervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," ucapnya.
Uceng kembali menanyakan berapa tepatnya nilai yang diberikan Ganjar kepada kualitas penegakan hukum dan HAM di era pemerintahan Jokowi.
"Dengan kasus itu, jeblok,"ujar Ganjar. "Kira-kira berapa poinnya? 1-10?" tanya Uceng lagi.
Ganjar pun kembali menjawab tegas dengna memberikan nilai 5 poin. "Lima," kata Ganjar singkat.
Sebagaimana diketahui, selain peradilan, penegakan hukum itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
(*/tribun-medan.com)
Ganjar Pranowo memberi skor 5 pada penegakan hukum
Ganjar Pranowo
penegakan hukum di era Jokowi
Nusron Wahid
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ganjar-Pranowo-memberi-skor-5-pada-penegakan-hukum-di-era-JokowiSS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.