Berita Deli Serdang Terkini

Pegawai Puskesmas di Deli Serdang Ramai-ramai Mau Gulingkan Kapusnya, Inspektorat Sudah Turun Tangan

Dari 73 orang jumlah pegawai Puskesmas, ada 63 orang yang meneken tandatangan tidak suka dengan kepemimpinannya. Disebut berkata kasar dan arogan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Puskesmas Sei Mencirim di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Puluhan pegawai Puskesmas Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang ramai-ramai membuat laporan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan ingin menumbangkan Kepala Puskesmas, dr Andriana Gelda Sinurat.

Dari 73 orang jumlah pegawai Puskesmas Sei Mencirim, ada 63 orang yang meneken tandatangan tidak suka dengan kepemimpinannya.

Mereka tidak tahan dengan kepemimpinan dr Adriana yang baru sekitar 5 bulan menjabat di Puskesmas Sei Mencirim karena kerap kali bersikap arogan dan berbahasa kasar kepada anggotanya.

Selain itu para pegawai juga tak tahan karena diduga adanya pungli.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, saat ini kasus di Puskesmas Sei Mencirim ini pun sudah ditangani oleh Inspektorat Deli Serdang.

Bahkan, sudah dibentuk tim khusus.

Sebab para pegawai Puskesmas Sei Mencirim juga membuat laporan ke Inspektorat awal November lalu.

Separuh dari pegawai yang membuat laporan secara tertulis juga sudah diambil keterangannya oleh Inspektorat.

"Untuk proses pemeriksaan sudah selesai. Kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor sudah kita ambil keterangannya. Kalau dari pelapor ada 30 orang itu yang kita ambil keterangannya. Sudah kita siapkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan sudah rampung. Tapi sebelum naik ke bupati kami mau gelar perkara dulu sama Pak Kadis (Kesehatan). Mau kami sampaikan dulu lah secara lisan," ujar anggota tim dari Inspektorat Alda Windra.

Alda mengatakan gelar perkara sedianya dilakukan pada Senin (18/12/2023).

Namun karena Kadis Kesehatan sedang tugas di luar kota makanya belum jadi dilaksanakan gelar perkara.

Alda mengatakan dalam menindaklanjuti dan menangani pengaduan dari ASN mereka selalu bekerja secara profesional.

"Cuma memang butuh waktu kita, kan perlu kehati-hatian. Kalau pelapor sah-sah saja apapun yang mau dilaporkan. Boleh saja tapi kan kami harus menyikapi itu secara profesional. (Potensi sanksi) Sudah ada tapi mau diduskusikan. Kalau soal materi rekomendasi kami nggak bisa sampaikan," kata Alda.

Disinggung soal tudingan pungli yang sempat dituduhkan oleh para pegawai kepada Kapus dr Andriana Gelda Sinurat, Alda mengtakan belum bisa berkomentar banyak.

Alda hanya mengharapkan agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas di lingkungan kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved