Breaking News

Deli Serdang Terkini

Kades Paya Geli Pastikan Tembok yang Dibangun Oknum Polisi Berpangkat AKBP Merupakan Jalan Umum

Kepala Desa Paya Geli Hardi Ismanto mengatakan, tembok yang dibangun oleh oknum Polisi Polda Sumut berpangkat AKBP merupakan jalan umum.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kepala Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang saat diwawancarai mengenai perselisihan lahan di Jalan Masjid, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (20/12/2023). Ia menyebut tembok yang dibangun oleh oknum Polisi berpangkat AKBP berinisial TS dan istrinya merupakan lahan untuk gang sejak dulu. TRIBUN MEDAN/ FREDY SANTOSO 

Karena ulahnya itu warga yang tinggal di area rumah kontrakan pun menjadi terganggu untuk beraktivitas. Sebab ketinggian tembok mencapai 2 meter dan harus menyebrangi tembok apabila ingin keluar dari rumah.

Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi lantaran oknum AKBP berinisial TS itu terlibat selisih paham dengan pemilik kontrakan.

Pemilik kontrakan, Ayi Fazri dan istrinya Yusmardian Nasution sempat mendatangi Kantor Satpol PP Rabu, (13/12/2023).

Mereka datang untuk meminta kejelasan soal ketegasan Satpol PP dalam masalah ini. Sebab sudah berulang kali dilakukan mediasi namun keluarga AKBP ini tidak mau juga membongkar sendiri tembok yang telah dibangun.

"Tingginya hampir 2 meter panjang temboknya 59. Dibangunnya mulai dari tanggal 13 sampai 26 November lalu. Orang yang tinggal di kontrakan sekarang ya harus lompati temboklah kalau mau keluar. Sudah dijadwalkan kemarin hari Selasa untuk dibongkar sama Satpol PP tapi bisa gagal. Kok bisa gini ada apa?, "ujar Ayi Fajri yang ditemui usai dari kantor Satpol PP.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved