Berita Deli Serdang Terkini
Putusan MK Membuat Ali Yusuf Siregar Bisa Jabat Bupati Deli Serdang Sampai April 2024
Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar dipastikan akan menjabat sampai akhir masa jabatannya. Inilah latar belakangnya.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Atas pertimbangan ini, MK menilai terdapat kerugian konstitusional yang dialami 7 kepala daerah itu berupa konsekuensi pemotongan masa jabatan.
Oleh karena itu, mereka yang dilantik pada 2019 tetap dapat menjabat sampai 2024, maksimal sebulan sebelum Pilkada Serentak 2024.
MK tidak bisa mengabulkan permintaan agar akhir masa jabatan 7 kepala daerah ini kurang dari sebulan sebelum Pilkada Serentak 2024.
“Sebab, dibutuhkan waktu yang cukup untuk menunjuk pejabat kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah yang berdasarkan penalaran yang wajar dan dipandang cukup," kata Saldi.
M Ali Yusuf Siregar resmi dilantik sebagai Bupati pada 8 Desember lalu.
Sebelumnya M Ali Yusuf Siregar merupakan Wakil Bupati Deli Serdang mendampingi Bupati Ashari Tambunan.
Karena Ashari mencalonkan diri sebagai Caleg dan mengundurkan diri Yusuf Siregar pun resmi ditunjuk sebagai Plt Bupati semenjak ditetapkannya DCT oleh KPU pada 2 November 2023.
Tak lama setelah menjadi Plt proses permohonan untuk bisa diangkat jadi Bupati defenitif pun diajukan ke DPRD untuk dikirim ke Provinsi dan Ke Menteri Dalam Negeri.
Jika tidak ada gugatan dari Bima Arya dan Kepala Daerah lain, Yusuf Siregar direncanakan akan mengakhiri masa jabatan pada 29 Desember 2023.
Karena ada putusan ini Yusuf bisa menyelesaikan akhir masa jabatannya hingga 14 April 2024.
Yusuf termasuk yang memenuhi kriteria untuk dapat melanjutkan masa jabatannya setelah adanya putusan MK terbaru ini.
(dra/tribun-medan.com/kompas.com).
| Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala Bapenda Deli Serdang, Ini Cara David Cegah Penyelewengan Pajak |
|
|---|
| Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
| Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta |
|
|---|
| Tumpang Tindih Klaim Aset, Pemkab Deli Serdang dan PTPN Sama-sama Pasang Plang di Rumah Datuk Ong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.