Berita Viral

SOSOK Eks Pegawai Bank di Surabaya, Nekat Kuras Tabungan Nasabah Rp 800 Juta, Dilakukan Sejak 2019

Demi penuhi gaya hidup, seorang mantan pegawai bank berinisial MG nekat menguras tabungan para nasabah.

Editor: Satia
Istimewa
Eks Pegawai Bank di Surabaya Kuras Rp 800 Juta dari Tabungan Nasabah 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sungguh nekat aksi yang dilakukan wanita di Surabaya ini, kuras uang ratusan juta dari rekening nasabah.

Diketahui, wanita ini berinisial MG yang merupakan seorang pegawai bank.

Demi penuhi gaya hidup, seorang mantan pegawai bank berinisial MG nekat menguras tabungan para nasabah.

MG adalah mantan pegawai bank di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: DURHAKA! Nenek 91 Tahun Tidur di Kandang Ayam, Diusir Anak dan Istrinya dari Rumah Sendiri

Tak tanggung-tanggung, jumlah rekening nasabah yang dikuras oleh ibu tiga anak itu sebanyak 298 nasaah dengan kerugian mencapai Rp 800 juta.

Adapun target MG adalah menguras tabungan para nasabah yang jarang melakukan transaksi keuangan sejak 10 tahun terakhir.

Diakuinya, isi rekening yang paling sedikit dikuras yaitu Rp 500.000 dan paling besar Rp 30 juta.

Hal itu terungkap saat sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan MG sebagai terdakwa yang berlangsung secara online di Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (19/12/2023)

“298 rekening (nasabah milik korban jadi sasaran). Hasil uang yang didapat sekitar Rp 800 juta. 

Sejak 2019-2022. Isi paling banyak saya ambil Rp 30 juta, paling sedikit ada Rp 500 ribu, Yang Mulia,” ujar terdakwa MG, dikutip dari Kompas.com, Senin, (25/12/2023).

Baca juga: Lewandowski Tumpul di Tangan Xavi, Barcelona Niat Buang Bintang ke Liga Penampungan

Diketahui, aksi tersbeut dilakukan MG sejak tahun 2019 hingga awal tahun 2022.

Aksinya terbongkar setelah sejumlah nasabah mulai curiga karena uang di tabungan mereka hilang.

Mereka pun langsung melapor ke pimpinan bank.

Tiga nasabah komplain ke MG

MG menyebut pada awal tahun 2022, ada tiga nasabah yang komplain kepadanya melalui nomor pelayanan bank terkait uang di tabungan yang hilang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved