Berita Viral
SOSOK Eks Pegawai Bank di Surabaya, Nekat Kuras Tabungan Nasabah Rp 800 Juta, Dilakukan Sejak 2019
Demi penuhi gaya hidup, seorang mantan pegawai bank berinisial MG nekat menguras tabungan para nasabah.
Pada saat itu, MG beralibi adanya kesalahan sistem yang membuat pencatatan jumlah tabungan tiga nasabah mendadak bermasalah.
MG pun berusaha mengembalikan jumlah uang yang telah ia tilap ke rekening tiga nasabah yang komplain.
Baca juga: NASIB Zulkarnain, Sekuriti Basarnas di Mamuju Tewas Ditikam Rekan Kerja, Sakit Hati Disuruh-suruh
“Saya juga berusaha mengembalikan uang ke nasabah itu.
Ada sekitar 3 nasabah, uang yang saya kembalikan sekitar Rp 30 juta, iya pakai uang pribadi, Yang Mulia,” katanya.
Pada saat itu dirinya mulai menyadari bahwa perbuatannya selama ini merupakan kejahatan.
Ia akhirnya memilih untuk menghentikan perbuatannya itu, dan berupaya secara sembunyi-sembunyi untuk mengembalikan uang para nasabah tersebut menggunakan uang pribadinya.
Akan tetapi hal itu tidak dapat berjalan dengan sesuai rencananya.
Ratusan nasabah yang mulai menyadari uang di dalam tabungannya hilang itu mendadak mulai berbondong-bondong membuat pengaduan ke kantor instansi bank tempat terdakwa MG bekerja.
Baca juga: FAKTA Rasmus Hojlund Harga Mahal Cuma Lari-lari tanpa Gol, Ten Hag Beri Pembelaan Ini
Kemudian, audit besar-besaran pun dilakukan hingga akhirnya aksi MG pun dibongkar oleh atasannya.
Sanksi internal mulai diberlakukan. MG diberhentikan dari pekerjaan, hingga disanksi pemblokiran gaji sejak pertengahan tahun 2022.
Secara bersamaan berkas perkara atas penggelapan dan tabungan nasabah itu telah masuk ke pihak Kejari Surabaya. Saat itu MG sedang hamil anak ketiga.
“3 nasabah yang komplain langsung ke saya, langsung komplain ke saya karena saya bagian pelayanan.
Mereka dulu. Mei 2022 saya saat cuti melahirkan. Ternyata bulan Mei berkas kasus saya sudah di kejaksaan,” jelasnya.
Baca juga: Gelar Pelatihan Saksi Pemilu 2024, Komisioner KPU Toba Helderia Purba: Jangan Lupa Bawa Surat Mandat
Susun kode password
Lebih lanjut, MG mengaku dirinya menyalahgunakan kewenangannya sebagai staf pelayanan nasabah yang memiliki akses perangkat lunak aplikasi internal pelayanan nasabah.
Eks Pegawai Bank di Surabaya Kuras Tabungan Nasaba
Dilakukan Sejak 2019 Pegawai Bank Kuras Ratusan Ta
Pegawai Kuras Tabungan Nasabah
Tribun Medan
Berita Viral
| UPDATE Pengemudi Mobil Brio Merah Kabur Tanpa Bayar Usai Isi BBM, Akhirnya Dipanggil Polisi |
|
|---|
| VIRAL Papan Bunga Wisuda ke Dokter SWN yang Diduga Pelakor, Istri Sah Suci Silaban: Kau Terhina |
|
|---|
| KIPRAH Johnson Panjaitan: Dulu Ikut Membela Keluarga Brigadir J vs Ferdy Sambo, Kini Meninggal Dunia |
|
|---|
| WANITA INI Nekat Curi ATM di Kamar Tetangganya, Raup Rp 6 Juta, Kelabui Korban dengan Voucher Hotel |
|
|---|
| TRAGIS KEMATIAN Mahasiswi Kedokteran Tanti Aulia Syafitri Lubis Ditemukan Tewas Terbakar di Rumahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.