Polres Padangsidimpuan
Sepanjang 2023, Polres Padangsidimpuan Gagalkan 70,1 Kg Ganja dan 3,7 Kg Sabu
Memasuki akhir tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) padangsidimpuan menggelar pres reales review tahun 2023 dan outlook tahun 2024 Polres Padangsidim
TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDMPUAN-Memasuki akhir tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) padangsidimpuan menggelar pres reales review tahun 2023 dan outlook tahun 2024 Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan release yang dipaparkan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, MH kepada awak media yang hadir disalasaran Mapolres padangsidimpuan jumat (29/12/2023), bahwa terdapat sederet keberhasilan dan inovasi yang diraih baik dari intansi kepolisian sendiri maupun kerjasama dengan stake holder terkait lainya.
Kegiatan Tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres, Kompol Maju Harahap, Kabag SDM Kompol A.Alexander Piliang, Kasat Intelkam Iptu Marzuki, Kasat Reskrim AKP M. Marpaung, Kasat Resnarkoba AKP J. Sidabutar, Kasat Binmas AKP S. Arifin Siregar, Kasi Humas Iptu Kenborn Sinaga, Kasi Propam Ipda H. Pakpahan, Kanit Regident Sat Lantas Ipfa M Yudha Simatupang,
Selanjutnya Kanit Tipikor Ipda Andika Sembiring, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, Kadis Pemdes Kota Padangsidimpuan Ismail Fahmi Siregar S.Sos dan Para Awak Media.
AKBP Dudung setyawan dalam pemaparan nya mengatakan bahwa terdapat sederet keberhasilan dan inovasi yang diraih baik dari intansi kepolisian sendiri maupun kerjasama dengan stake holder terkait lainya.
"Alhamdulillah berkat usaha yang gigih dari personil serta kerjasama dan dukungan dari pihak luar, kami bisa menyelesaikan tugas dengan baik selama tahun 2023 ini walau juga diakui ada beberapa hal yang masih menjadi tunggakan dan PR kedepanya," ulasnya.
Sepanjang 2023, Polres Padangsidimpuan Gagalkan 70,1 Kg Ganja dan 3,7 Kg Sabu.
Dihadapan Awak media kapolres AKBP Dudung Setiawan mengatakan, dari 137 kasus narkoba yang ditangani pihaknya, 80 kasus telah masuk penyelesaian tindak pidana. Sedangkan sisanya, masih dalam proses penyelesaian.
"Dari 137 kasus tersebut, jumlah tersangkanya 164 orang," ungkap Dudung,
Lebih lanjut, bebernya, 164 tersangka tersebut didominasi tersangka pria. Dimana, 160 tersangka pria sedangkan 4 tersangka lainnya perempuan.
"Jumlah tersangka laki-laki sebanyak 160 orang. Sedangkan tersangka perempuan ada 4 orang," terangnya.
Dudung menerangkan, ada pun barang bukti narkotika yang digagalkan petugas yakni narkotika jenis ganja, sabu, hingga pil ekstasi. "Ganja sebanyak 70.184,06 gram, sabu sebanyak 3.775,51 gram, extasi sebanyak 7 butir," pungkas.
Pada, kesempatan itu Kapolres juga memaparkan penyelamatan uang negara Sebanyak Rp.1,6 Miliar lebih dari kasus tindak pidana korupsi
Upaya penyelamatan keuangan negara itu, dilakukan dalam bentuk penegakan hukum yang dilakukan pihak Polres Padangsidimpuan.
AKBP Dudung menjelaskan, upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara.
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.