Polres Padangsidimpuan

Sepanjang 2023, Polres Padangsidimpuan Gagalkan 70,1 Kg Ganja dan 3,7 Kg Sabu

Memasuki akhir tahun 2023, Kepolisian Resor (Polres) padangsidimpuan menggelar pres reales review tahun 2023 dan outlook tahun 2024 Polres Padangsidim

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH, S, IK, temu pers di Mapolres padangsidimpuan jumat (29/12/2023), terkait sederet keberhasilan dan inovasi yang diraih baik dari intansi kepolisian sendiri maupun kerjasama dengan stake holder terkait lainya. 

“Saat ini sudah Rp 1,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan, dimana sebagian besar uang yang terselamatkan dari alokasi Dana Desa," ungkapnya kepada wartawan di pers release Polres Padangsidimpuan Review 2023 dan Out Look 2024, Sumut Songsong Pemilu Damai dan Sukses PON, pada Jum'at (29/12/2023).

Dijelaskan pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat periode Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang selanjutnya di tindak lanjuti oleh Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan.

Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan pihak Insperktorat Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.1.645.014.798.

"Penyelamatan keuangan negara itu berasal dari pengembalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 di 12 Desa di Kota Padangsidimpuan," papar Kapolres yang turut di dampingi para PJU

Pengembalian uang negara itu terdiri dari Desa Manunggang Julu sebesar Rp.46.868.700, Desa Goti sebesar Rp. 11.910.500, Desa Simirik sebesar Rp. 9.351.000, Desa Sibaruas sebesar Rp. 17.815.725

Lalu, Desa Batal Bahang sebesar Rp.363.140.166, Desa Sabungan Sipabangun sebesar Rp.25.037.174, Desa Siloting sebesar Rp.175.029.304, Desa Labuhan Labo sebesar Rp.64.495.277.

Sedangkan Desa Salambue sebesar Rp.108.287.467, Desa Limbong sebesar Rp.57.714.021, Desa Perkebunan PK sebesar Rp.47.757.182 dan Desa Tarutung Baru sebesar Rp.51.491.620.

Sementara, Dinas perumahan dan kawasan pemukiman kota Padangsidimpuan turut juga melakukan pengembalian terkait pemeliharaan dan peningkatan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2020 sebesar Rp.666.116.667

" Seluruh kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya," sambung Kapolres.

Terakhir Kapolres Dudung Setyawan menyampaikan bahwa Kegiatan konferensi pers ini memberikan gambaran yang jelas tentang upaya Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved