Berita Viral

Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Selingkuh, Kepergok Warga Tengah Malam Masuk Rumah Istri Orang

Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan.

Editor: Satia

Selain itu, tambah Juherdi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan perselingkuhan ini.

“Saat ini kami juga masih mempelajari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor,” sebutnya.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP,” terusnya.

Jika terbukti bersalah, ungkap Juherdi, kedua terlapor bisa dikenakan pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan.

Baca juga: Alvin Lim Bongkar Ferdy Sambo tak Tidur di Sel Lapas, Yasonna Laoly: Orang Gila Itu Gak di Situ

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat Agus Niar buka suara terkait kasus dugaan selingkuh yang menjerat anggotanya yang berinisial S.

Agus mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD lampung Barat tersebut.

“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap anggota DPRD Lampung Barat dari Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).

“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.

Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas harus bagaimana terkait nasib dan masa depan S.

Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah terkait kasus tersebut.

Baca juga: Korban Tewas Tabrakan KA di Cicalengka Bertambah, 37 Penumpang Luka, Gerbong Sampai Keluar Rel

Di samping itu, dirinya juga merasa prihatin atas masalah yang sedang menimpah anggota sesama partainya itu.

“Selaku sesama satu partai tentunya saya merasa prihatin. Semua kita anggap cobaan di masa atau tahun politik,” ucapnya.

“Jadi kebenarannya itu juga kita belum tahu dengan jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, suami W resmi melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh bersama istrinya itu ke Polres Lampung Barat.

Pelaporan suami W atas dugaan kasus selingkuh istrinya bersama oknum anggota DPRD Lampung Barat itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved