Berita Viral
Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Selingkuh, Kepergok Warga Tengah Malam Masuk Rumah Istri Orang
Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang anggota DPRD di Lampung Barat berinisial S digerebek warga selingkuh dengan w, di Pekon Sukarame, Kecamatan Belalau sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (3/1/2024).
Salah satu warga yang tidak ingin diketahui identitasnya menceritakan, S saat itu sedang mengendarai motor ke arah rumah W.
“Dia terlihat mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu dengan tujuan mengarah ke rumah W. Itu sekitar jam 8 malam,” ujarnya.
Baca juga: Pria ODGJ di Jayawijaya Papua Ngamuk dan Serang Warga, 4 Orang Ditikam, 2 Tewas di Tempat
Melihat gelagatnya seperti itu, lanjut dia, warga yang melihat merasa curiga dengan gerak-gerik oknum anggota DPRD tersebut.
“Sehingga sekitar pukul 02.00 WIB, warga pun melakukan penggerebekan dan ternyata betul mereka sedang berduaan," kata dia.
“Saat itu suami W juga tidak ada di rumah, karena diketahui suaminya sedang bekerja di Bandar Lampung,” sambungnya.
Kemudian, saat dilakukan penggerebekan, keduanya saat itu sedang tidak melakukan hubungan suami istri.
Menurut kesaksiannya, keduanya saat itu sedang mengobrol dan diduga sedang beristirahat sehabis melakukan hubungan.
“Sepertinya mereka sedang istirahat abis melakukan begituan,” sebutnya.
Baca juga: Tugas dan Fungsi Bakamla yang Kini Disorot Soal Rohingya
“Kemudian warga menghubungi pihak kepolisian sehingga keduanya dibawa ke Polsek Sekincau," tambahnya.
Setelah digerebek warga dan diamankan polisi, kini oknum anggota DPRD beserta wanita berinisial W yang diduga selingkuhannya akhirnya dipulangkan.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Barat beserta selingkuhannya sempat di tahan di kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Kendati sudah dipulangkan, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, keduanya masih harus menaati proses hukum yang berjalan.
“Kedua terlapor juga sudah dimintai keterangan. Keduanya tidak dilakukan penahanan dan sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” ujar dia saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.
Baca juga: TERKUAK Alasan James Loodewyk Serahkan Diri ke Polisi Usai Mutilasi Istri, Dihantui Arwah Korban
“Namun kita memastikan bahwasannya proses hukum masih akan tetap berjalan,” sambungnya.
Selain itu, tambah Juherdi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus dugaan perselingkuhan ini.
“Saat ini kami juga masih mempelajari hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor,” sebutnya.
“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP,” terusnya.
Jika terbukti bersalah, ungkap Juherdi, kedua terlapor bisa dikenakan pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan.
Baca juga: Alvin Lim Bongkar Ferdy Sambo tak Tidur di Sel Lapas, Yasonna Laoly: Orang Gila Itu Gak di Situ
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Barat Agus Niar buka suara terkait kasus dugaan selingkuh yang menjerat anggotanya yang berinisial S.
Agus mengatakan, pihaknya masih harus menunggu proses hukum yang berjalan atas kasus dugaan selingkuh oknum anggota DPRD lampung Barat tersebut.
“Jadi saat ini kami pihak BK sedang menunggu proses hukum berjalan dari pihak kepolisian,” ucap anggota DPRD Lampung Barat dari Partai Gerindra itu, Kamis (4/1/2023).
“Nanti juga terkait pengambilan sikap partai, kita juga melihat hasil dari proses hukum yang masih berjalan ini,” sambungnya.
Jika sudah ada kesimpulan, jelas Agus, pihaknya baru akan membahas harus bagaimana terkait nasib dan masa depan S.
Karena menurutnya, saat ini pihaknya masih menggunakan asas praduga tidak bersalah terkait kasus tersebut.
Baca juga: Korban Tewas Tabrakan KA di Cicalengka Bertambah, 37 Penumpang Luka, Gerbong Sampai Keluar Rel
Di samping itu, dirinya juga merasa prihatin atas masalah yang sedang menimpah anggota sesama partainya itu.
“Selaku sesama satu partai tentunya saya merasa prihatin. Semua kita anggap cobaan di masa atau tahun politik,” ucapnya.
“Jadi kebenarannya itu juga kita belum tahu dengan jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, suami W resmi melaporkan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S yang diduga berselingkuh bersama istrinya itu ke Polres Lampung Barat.
Pelaporan suami W atas dugaan kasus selingkuh istrinya bersama oknum anggota DPRD Lampung Barat itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi.
“Iya benar, suami terlapor sudah melaporkan oknum anggota DPRD itu ke polres atas kejadian tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Rabu (3/1/2024) malam.
Baca juga: Ratas Soal Pengungsi Rohingya, Pemprov Sumut Sebut Ditampung di Deli Serdang Hingga 14 Januari
“Terkait jamnya saya lupa pasnya jam berapa. Intinya melapor malam sekitar jam 9-an mungkin,” sambungnya.
Kemudian untuk tindakan selanjutnya, ungkap Juherdi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada semua orang yang terlibat.
“Yakni dengan meriksa pelapor, saksi-saksi dan kedua terlapor,” singkatnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison mengatakan, oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S itu telah mengakui kesalahan saat ditahan di Mapolsek.
“Iya, dia telah mengakui kesalahan atas perbuatannya,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Sekincau, saat ini masih menunggu laporan dari suami W yang diduga selingkuh dengan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial S.
Baca juga: Pascalibur Nataru, Pemohon SKCK di Polres Taput Membludak, Bahkan Buka Pelayanan Hingga Malam Hari
Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison menerangkan, saat ini suami dari W masih dalam perjalanan menuju Lampung Barat.
“Iya, kita proses dulu karena itu kan delik aduan, nunggu daripada selesai laporan dari suaminya,” ujar dia mewakli Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, Rabu (3/1/2024).
“Kalau sampai saat ini belum ada laporan dari suaminya. Karena suaminya masih dalam perjalanan dari Bandar Lampung,” terusnya.
Menurut Paison, kasus dugaan perselingkuhan ini mulai bisa diproses jika suami dari W membuat laporan ke polisi.
“Jadi intinya sampai saat ini kami masih terus menunggu untuk melanjutkan proses kasus tersebut,” pungkasnya.
Artikel ini diolah Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Anggota DPRD Lampung Barat Digerebek Selingkuh
Kepergok Warga Tengah Malam Masuk Rumah Istri Oran
Anggota DPRD Selingkuh Dengan Istri Orang
Tribun Medan
Berita Viral
| GILIRAN Loyalis Jokowi Andi Azwan Laporkan Rismon Sianipar, Ini 2 Tuduhannya |
|
|---|
| SIASAT Licik Penculik Bilqis, Anak Kandungnya Dijadikan Umpan Bermain Bersama Korban |
|
|---|
| TERNYATA INI ALASAN Mahfud MD Tidak Ikut-ikutan Bicara Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Prabowo Pasang Badan Polemik Whoosh, KPK Bidik Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon, dan Tifa Tak Gentar Diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis Depan sebagai Tersangka |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.