Berita Viral

POTRET Nenek 78 Tahun Pakai Rompi Orange Usai Dipolisikan Menantu, Berawal dari Masalah Cincin Kawin

Yeni akan memberikan cincin kawin, berlian dan handphone, dengan syarat Diana memberikan fotokopi akta kematian suaminya.

(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
POTRET Nenek 78 Tahun Pakai Rompi Orange Usai Dipolisikan Menantu, Berawal dari Masalah Cincin Kawin. Sidang kasus penggelapan yang melibatkan menantu dan mertua, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (17/10/2023).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ) 

Bahkan, ungkap Diana, selain menolak memberikan KTP dan handphone, mertuanya juga menolak memberikan sepasang cincin kawin dan berlian pemberian orangtuanya yang dulu dititipkan almarhum suaminya.

Selain ditolak saat meminta KTP, handphone, serta cincin kawin dan berlian, Diana juga dituding sebagai penyebab kematian sang suami. Dia juga dituding abai saat suaminya sakit.

Diana mengaku kesabarannya sudah mencapai batas. Dirinya pun terpaksa melaporkan Yeni ke polisi karena merasa menemukan jalan lain lagi.

“Permintaan baik-baik sudah beberapa kali, namun tidak pernah ada tanggapan, malah adanya itu janji-janji. Akhirnya saya merasa, ya sudah lah,” kata Diana kepada Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan, Yeni Sulistyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.

Penetapan dirinya sebagai tersangka berawal dari laporan Diana Soewito (46), warga Surabaya, yang tak lain menantunya sendiri, karena Yeni diduga menggelapkan sepasang cincin kawin dan berlian.

Dalam kasus yang dilaporkan Diana ke Polsek Jombang Kota tersebut, Yeni juga diduga menyimpan KTP dan handphone milik almarhum suami Diana.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved