Berita Viral

BEJAT! Guru SD di Yogyakarta Cabuli 15 Murid, Diajak Nonton Film Dewasa dan Diajari Pesan Cewek BO

Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.

Editor: Satia
Istimewa
Ilustrasi Guru di Jogja Cabuli 15 Murid SD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - BEJAT! Seorang guru di Yogyakarta mencabuli belasan murid Sekolah Dasar.

Mirisnya, pelaku mencabuli murid perempuan dan juga lelaki yang ada di sekolah.

Diketahui, ada 15 murid SD yang dicabuli oleh guru ini. Belasan murid ini merupakan pelajar kelas 6 SD.

Pelaku diketahui berinisial NB yang sudah berusia 22 tahun.

Baca juga: PREDIKSI Skor Wigan Vs Man United Piala FA, Setan Merah Dilarang Tambah Luka, Ten Hag Butuh Menang

NB pun kini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Penasihat Hukum korban, Elna Febi Astuti, mengatakan terlapor merupakan seorang guru pengajar di sekolah itu.

Namun Erna enggan menyebut nama sekolah yang dimaksud, sebab kepala sekolah belum siap memberikan keterangan.

Namun saat pelaporan dilakukan, kepala sekolah hadir turut mendampingi keluarga korban.

Baca juga: Reaksi Luhut Pandjaitan Usai Kalah di Pengadilan, Haris-Fatia Divonis Bebas

"Kejadiannya dimulai Agustus sampai Oktober 2023,"

"Guru kelas waktu itu mendapat aduan dari para siswa. Kemudian aduan itu dilaporkan ke Kepsek," katanya, seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

Selanjutnya, kepala sekolah mengajukan untuk dilakukannya penyelidikan internal atas aduan dari siswa-siswi itu.

Ditemukan beberapa fakta dugaan pencabulan oleh terduga pelaku yang cukup mengejutkan.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna kepada awak media.

Baca juga: DETIK-DETIK 53 Tahanan Lapas Sorong Papua Barat Daya Kabur Saat Ibadah Minggu, 2 Napi Makar Diburu

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dugaan pencabulan tersebut.

Penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut.

"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.

Timbul belum memastikan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik.

Pihak sekolah pun kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

"Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambung Elna.

Baca juga: Dingin di Puncak Klasemen, Carlo Ancelotti Beri Motivasi kepada Rival Barcelona

Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.

Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.

Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.

Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.

Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.

"Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal," ujarnya.

Baca juga: Dingin di Puncak Klasemen, Carlo Ancelotti Beri Motivasi kepada Rival Barcelona

Terduga pelaku ini merupakan laki-laki yang baru sekitar satu setengah tahun mengajar di SD tersebut.

Statusnya di sekolah itu juga sebagai guru tidak tetap.

"Status gurunya itu dia (bukan) pegawai tetap. Jadi ada pihak swasta yang menyumbangkan guru," ujarnya.

Terduga pelaku melakukan aksinya di jam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.

"Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini nggak mudah karena kepala sekolah juga orangtua murid (korban)," tuturnya.

Baca juga: Profil Danilla Riyadi, Penyanyi Muda dengan Talenta dan Suara yang Unik

Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dari penyidik Uni Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved