Petugas Lapas Jambi Miliki 52 Kg Sabu
Diduga Akan Diedarkan, Polresta Jambi Tangkap Petugas Lapas Bawa 52 Kg Sabu, Kumham: Kita Tindak!
Informasi yang beredar, oknum petugas Lapas Jambi itu miliki puluhan paket sabu tang dikemas dengan bungkus teh Cina.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bawa 52 kg Narkoba jensi sabu, petugas Lapas Kelas IIA Jambi ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi.
Penangkapan ini dilakukan ketika petugas lapas ini sedan tidak dalam bertugas.
Dalam penangkapan ini, Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 52 kg.
Ada dugaan, bahwa petugas lapas ini akan mengedarkan narkoba ini di Jambi.
Baca juga: Baru Bekerja Hitungan Hari, Pria di Sibolga Ini Bawa Kabur Truk di Bengkel Tempatnya Bekerja
Puluhan kilo sabu ini dikemas dalam teh bungkus cina.
Informasi penangkapan petugas Lapas Jambi ini awalnya diunggah akun Instagram @infodaerahjambi, pada viseonya pengunggah menulis "Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg,".
Dalam foto yang diunggah terlihat seorang pria pria berkumis memegang kertas berisi keterangan nama dan kasus yang menjeratnya.
Selain itu, di meja depan pria itu terdapat puluhan bungkus berwarna keemasan.
Informasi yang beredar, oknum petugas Lapas Jambi itu miliki puluhan paket sabu tang dikemas dengan bungkus teh Cina.
Menanggapi hal itu, Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Lili membenarkan adanya salah seorang petugas Lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Baca juga: Habiskan Rp1 M Untuk Gelar Pesta Nikah, Istri Malah Kabur, Pemuda Ini Demo di Depan Rumah Mertua
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
"Ada satu petugas Lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas," ungkap Lili saat dihubungi Tribun Jambi, Rabu (10/1/2024).
Lili menyampaikan bahwa benar, oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi.
"Infonya di lapas II A jambi," ujarnya.
Perihal kejadian itu, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun.
Baca juga: Tersorot! Bawaslu Sebut Umpatan Prabowo Bisa Masuk Pelanggaran Pidana Pemilu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.