Berita Viral

Kepergok Mesum di Rumah Dinas, Bidan dan PNS di Sawahlunto Kena Hukum Adat, Didenda 100 Sak Semen

Pelaku N bekerja di Puskesmas Tanjung Gadang sedangkan T bekerja sebagai PNS di Kantor Wali Kota Sawahlunto.

Editor: Satia
ho
Ilustrasi Bidan dan PNS di Sawahlunto Sumbar Kepergok Mesum 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - VIRAL! Seorang Bidan di Puskesmas Tanjung Gadang, Sijunjung, Sawahlunto, Sumatera Barat kena denda 100 sak semen, usai video syurnya beredar di media massa.

Diketahui Bidan berinisial N (50) ini viral di media massa bersama dengan seorang PNS berinisial T (52).

Kedua orang ini viral setelah video asusilanya tersebar di media massa.

Baca juga: DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang Terjerat OTT KPK, Lebih Rp 15 M

Pelaku N bekerja di Puskesmas Tanjung Gadang sedangkan T bekerja sebagai PNS di Kantor Wali Kota Sawahlunto.

Diketahui sebelumnya N dan T berbuat asusila di kamar rumah dinas bidan, Jorong Guguk Naneh, Nagari Tanjung Gadang, Selasa (21/11/2023) malam.

Massa mendapati dan menggerebek pelaku tanpa busana kemudian beramai-ramai disidang oleh warga, dihadiri oleh perangkat nagari, tokoh masyarakat, dan ninik mamak.

Berdasarkan surat pernyataan mereka dikenakan sanksi hukum adat masing-masing 50 sak semen.

Baca juga: Diduga Akan Diedarkan, Polresta Jambi Tangkap Petugas Lapas Bawa 52 Kg Sabu, Kumham: Kita Tindak!

Wali Nagari Tanjung Gadang, Prima Randu saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (10/1/2024) menjelaskan denda tersebut belum dibayar sampai sekarang.

“Pelaku berjanji akan membayar denda paling lambat (31/1/2024) tapi sampai sekarang belum ada mereka bayar,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masing-masing pelaku baik perempuan maupun laki-laki mereka telah memiliki pasangan.

Sebulan berlalu, mereka sampai sekarang belum ada konfirmasi terkait denda tersebut.

“Permasalah sebenarnya bukan faktor materi denda 100 sak semen tapi tanggung jawab moral serta mungkin bencana yang terjadi di Tanjung Gadang juga karna perbuatan mereka teguran dari Tuhan,” jelasnya.

Baca juga: KPK Bicara Terkait OTT Pejabat di Labuhanbatu, Kabarnya Bupati Ditangkap, Jubir: Dugaan Suap

Lanjut Prima, setelah kejadian tersebut N dipindahkan tugas dari Puskesmas Tanjung Gadang ke Dinas Kesehatan

"Mungkin untuk perbenahan diri," ucapnya.

Permasalahan yang diprotes warga terkait ingkar janji mungkin mereka akan melakukan aksi demo.

“Warga yang melapor akan melakukan demo ke Puskesmas Tanjung Gadang kalau ke Dinas Kesehatan saya kurang tau,”pungkasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved