Berita Viral
NASIB Wali Siswa Ketapel Guru hingga Buta di Bengkulu, Akhirnya Divonis 13 Tahun Penjara, PGRI Puas
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tengah viral di media sosial seorang guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai keta
"Kita menerima hasil putusan tersebut," ujar kuasa hukum EJ.
Adapun kondisi guru olahraga saat ini masih melakukan pemulihan. Terbaru, Zaharman sekarang sedang cuti dan istirahat di Padang Provinsi Sumatera Barat.
PGRI Puas
Respon PGRI soal vonis pelaku ketapel guru SMA di Rejang Lebong yang dihukum 13 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ketua PGRI Rejang Lebong, M Amrin mengaku puas dengan vonis hakim terhadap wali murid tersebut.
"Kita menyatakan sikap puas atas vonis yang dijatuhkan terhadap pelaku oleh majelis hakim PN Curup," kata Ketua PGRI Rejang Lebong M Amrin melalui LKBH PGRI Rejang Lebong Syofian Effendy.
Syofian mengungkapkan, guru-guru yang tergabung dalam PGRI menyatakan sikap puas atas putusan tersebut.
Mengingat vonis yang dijatuhkan kepada pelaku diatas 10 tahun pidana penjara. Semisalnya vonis yang dijatuhkan di bawah itu, maka pihaknya bakal menentukan sikap.
"Kalau di bawah 10 tahun kita kecewa, tapi ini di atas 10 tahun, jadi kita puas," jelas Syofian.
Dengan telah keluarnya vonis tersebut, tentu menjadi peringatan agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa.
Ia berpesan agar wali murid tidak semena-mena dan langsung melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang guru.
Mengingat guru bertugas untuk mendidik dan mencerdaskan anak-anak sebagai penerus bangsa selanjutnya.
"Ke depan jangan sampai semena-mena dengan guru, guru punya hak mendidik dengan caranya sendiri. Tak mungkin guru melakukan suatu tindakan tanpa adanya suatu hal yang dinilai salah," ungkap Syofian.
Kronologi kejadian
Sebagaimana diketahui, korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Ronald Sinaga Geram Sikap Budi Arie, PSI Nyatakan Tolak Ketum Projo:Tak Ada Guna Tampung Pengkhianat |
|
|---|
| Roy Suryo Dkk Ajukan Ahli dan Saksi Meringankan Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Kita Panggil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Wali-Siswa-Ketapel-Guru-hingga-Buta-di-Bengkulu-Akhirnya-Divonis-13-Tahun-Penjara-PGRI-Puas.jpg)